SuaraBekaci.id - PT Kimu Sukses Abadi, yang berlokasi di Jalan Telaga Asih, Kampung Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sanksi ini diberikan karena ada pelanggaran dan ketidaktaatan terkait perizinan berusaha. Sanksi tersebut bermula dari pengaduan masyarakat terkait aktivitas pembuangan limbah perusahaan, hasil pencucian cetak tinta dengan kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Memutuskan dan menetapkan sanksi administratif terkait paksaan pemerintah kepada penanggung jawab PT Kimu Sukses Abadi dengan pertimbangan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan, didukung ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan pabrik kemasan dan ada aktivitas printing dengan menggunakan bahan tinta. Tinta tersebut dicuci dan menyebabkan limbah yang termasuk golongan B3," tambahnya.
Baca Juga: Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini
Dani kemudian menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyelidiki perusahaan tersebut hingga mendapatkan bukti bahwa PT Kimu tidak memiliki perizinan berusaha, sementara sarana dan prasarana yang dimiliki juga tidak memadai untuk aktivitas penyimpanan dan pengolahan limbah.
"Hanya dari sisi pengolahan limbah saja, setelah diinspeksi ternyata tidak ada perizinan, sarana prasarana tidak memadai baik penyimpanan tetap, penyimpanan sementara, dan pengolahan limbah, serta kerja sama dengan pihak ketiga," katanya.
Pihaknya memberikan surat paksaan perusahaan itu untuk menghentikan kegiatan pengolahan limbah hingga seluruh syarat-syarat yang diberikan terpenuhi. Jika dalam jangka waktu yang diminta tidak terpenuhi maka pemerintah daerah akan menutup total aktivitas industri tersebut.
"Sebagai langkah awal, kami memberikan surat paksaan pemerintah untuk menghentikan pengolahan limbah sampai semua syarat dipenuhi. Kalau dalam jangka waktu tadi ada yang sampai 7 hari atau 20 hari tidak dipenuhi maka kita bisa tutup secara total," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman mengatakan telah memberikan arahan kepada PT Kimu Sukses Abadi untuk mengatasi pencemaran lingkungan dan menyelesaikan administrasi perizinan perusahaan.
Baca Juga: Bhayangkara FC Ingin Bermarkas di Stadion Wibawa Mukti, Pemkab Bekasi Ajukan Syarat Ini
"Saluran pembuangan limbah mereka tidak memenuhi syarat yang kita buat, ini juga bisa mengotori lingkungan. Tadi yang kita arahkan di sini, mengatasi pencemaran, menanyakan izinnya apa saja, memang pas kita periksa belum ada," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Tragis! Jenazah Korban Kebakaran Pabrik Bekasi Terpaksa Dimakamkan Tanpa Peti
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat