SuaraBekaci.id - Para jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menjalani bimbingan dan pembekalan haji sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri, bimbingan dan pembekalan merupakan salah satu tahapan sebelum pemberangkatan dengan materi seputar ibadah haji, kondisi di Tanah Suci, serta informasi penting mengenai hak dan kewajiban juga fasilitas yang disiapkan panitia haji.
"Kami memulai pelaksanaan bimbingan manasik haji sebagaimana bagian dari proses ibadah haji. Sesuai aturan, calon jamaah berhak menerima bimbingan dan manasik haji sebanyak dua kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan," katanya.
Ahmad mengakui setelah tertunda selama dua tahun lantaran pandemi, tahapan ibadah haji kali ini memberikan antusiasme tersendiri. Para jamaah yang seharusnya berangkat pada 2020 tampak bersemangat mengikuti pembinaan.
Dalam beberapa materi yang diberikan, Ahmad turut menyampaikan beberapa hak yang akan diterima para calon haji. Kendati jumlah calon haji dipangkas lebih dari setengah namun fasilitas yang diberikan lebih dari sebelumnya. Salah satunya jatah makan.
Dia mengatakan pada ibadah haji tahun ini para calon haji mendapatkan tambahan jatah makanan menjadi tiga kali sehari. Ini berlaku di seluruh tempat dan di setiap tahapan ibadah.
"Tahun ini meskipun tertunda tapi tambahan fasilitas layanan yang luar biasa contoh makan. Bukan hal sepele karena asupan nutrisi harus bagus. Kalau tahun sebelumnya sehari hanya dua kali, tahun ini sehari tiga kali. Di Madinah tiga kali, di Mekah tiga kali dan beberapa tempat juga tiga kali. termasuk juga makanan yang siap saji dan di bandara," ucapnya.
Hak jamaah calon haji berikutnya adalah fasilitas hotel dan transportasi yang diklaim lebih baik.
"Fasilitas hotel, layanan medis, dan yang lain lebih baik dari sebelum-sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana dengan Ibadah Haji?
Ahmad menyebutkan kuota normal jamaah calon haji di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.174 orang namun karena ada ketentuan pembatasan maka yang akan berangkat tahun ini hanya sebanyak 1.001 orang atau 46 persen dari kuota normal.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ini terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter). Pemberangkatan pertama akan diterbangkan pada kloter 10 yakni 10 Juni mendatang dengan jumlah 404 orang dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Yang full Kabupaten Bekasi itu nanti di kloter pertama kita atau kloter 10. Mohon doanya, mudah-mudahan diberi kelancaran tanpa kendala apapun," ucapnya [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?