SuaraBekaci.id - Para jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menjalani bimbingan dan pembekalan haji sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri, bimbingan dan pembekalan merupakan salah satu tahapan sebelum pemberangkatan dengan materi seputar ibadah haji, kondisi di Tanah Suci, serta informasi penting mengenai hak dan kewajiban juga fasilitas yang disiapkan panitia haji.
"Kami memulai pelaksanaan bimbingan manasik haji sebagaimana bagian dari proses ibadah haji. Sesuai aturan, calon jamaah berhak menerima bimbingan dan manasik haji sebanyak dua kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan," katanya.
Ahmad mengakui setelah tertunda selama dua tahun lantaran pandemi, tahapan ibadah haji kali ini memberikan antusiasme tersendiri. Para jamaah yang seharusnya berangkat pada 2020 tampak bersemangat mengikuti pembinaan.
Dalam beberapa materi yang diberikan, Ahmad turut menyampaikan beberapa hak yang akan diterima para calon haji. Kendati jumlah calon haji dipangkas lebih dari setengah namun fasilitas yang diberikan lebih dari sebelumnya. Salah satunya jatah makan.
Dia mengatakan pada ibadah haji tahun ini para calon haji mendapatkan tambahan jatah makanan menjadi tiga kali sehari. Ini berlaku di seluruh tempat dan di setiap tahapan ibadah.
"Tahun ini meskipun tertunda tapi tambahan fasilitas layanan yang luar biasa contoh makan. Bukan hal sepele karena asupan nutrisi harus bagus. Kalau tahun sebelumnya sehari hanya dua kali, tahun ini sehari tiga kali. Di Madinah tiga kali, di Mekah tiga kali dan beberapa tempat juga tiga kali. termasuk juga makanan yang siap saji dan di bandara," ucapnya.
Hak jamaah calon haji berikutnya adalah fasilitas hotel dan transportasi yang diklaim lebih baik.
"Fasilitas hotel, layanan medis, dan yang lain lebih baik dari sebelum-sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana dengan Ibadah Haji?
Ahmad menyebutkan kuota normal jamaah calon haji di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.174 orang namun karena ada ketentuan pembatasan maka yang akan berangkat tahun ini hanya sebanyak 1.001 orang atau 46 persen dari kuota normal.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ini terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter). Pemberangkatan pertama akan diterbangkan pada kloter 10 yakni 10 Juni mendatang dengan jumlah 404 orang dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Yang full Kabupaten Bekasi itu nanti di kloter pertama kita atau kloter 10. Mohon doanya, mudah-mudahan diberi kelancaran tanpa kendala apapun," ucapnya [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'