SuaraBekaci.id - Para jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menjalani bimbingan dan pembekalan haji sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri, bimbingan dan pembekalan merupakan salah satu tahapan sebelum pemberangkatan dengan materi seputar ibadah haji, kondisi di Tanah Suci, serta informasi penting mengenai hak dan kewajiban juga fasilitas yang disiapkan panitia haji.
"Kami memulai pelaksanaan bimbingan manasik haji sebagaimana bagian dari proses ibadah haji. Sesuai aturan, calon jamaah berhak menerima bimbingan dan manasik haji sebanyak dua kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan," katanya.
Ahmad mengakui setelah tertunda selama dua tahun lantaran pandemi, tahapan ibadah haji kali ini memberikan antusiasme tersendiri. Para jamaah yang seharusnya berangkat pada 2020 tampak bersemangat mengikuti pembinaan.
Dalam beberapa materi yang diberikan, Ahmad turut menyampaikan beberapa hak yang akan diterima para calon haji. Kendati jumlah calon haji dipangkas lebih dari setengah namun fasilitas yang diberikan lebih dari sebelumnya. Salah satunya jatah makan.
Dia mengatakan pada ibadah haji tahun ini para calon haji mendapatkan tambahan jatah makanan menjadi tiga kali sehari. Ini berlaku di seluruh tempat dan di setiap tahapan ibadah.
"Tahun ini meskipun tertunda tapi tambahan fasilitas layanan yang luar biasa contoh makan. Bukan hal sepele karena asupan nutrisi harus bagus. Kalau tahun sebelumnya sehari hanya dua kali, tahun ini sehari tiga kali. Di Madinah tiga kali, di Mekah tiga kali dan beberapa tempat juga tiga kali. termasuk juga makanan yang siap saji dan di bandara," ucapnya.
Hak jamaah calon haji berikutnya adalah fasilitas hotel dan transportasi yang diklaim lebih baik.
"Fasilitas hotel, layanan medis, dan yang lain lebih baik dari sebelum-sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana dengan Ibadah Haji?
Ahmad menyebutkan kuota normal jamaah calon haji di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.174 orang namun karena ada ketentuan pembatasan maka yang akan berangkat tahun ini hanya sebanyak 1.001 orang atau 46 persen dari kuota normal.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ini terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter). Pemberangkatan pertama akan diterbangkan pada kloter 10 yakni 10 Juni mendatang dengan jumlah 404 orang dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Yang full Kabupaten Bekasi itu nanti di kloter pertama kita atau kloter 10. Mohon doanya, mudah-mudahan diberi kelancaran tanpa kendala apapun," ucapnya [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi