SuaraBekaci.id - Para jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai menjalani bimbingan dan pembekalan haji sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji yang ditetapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Ahmad Sanukri, bimbingan dan pembekalan merupakan salah satu tahapan sebelum pemberangkatan dengan materi seputar ibadah haji, kondisi di Tanah Suci, serta informasi penting mengenai hak dan kewajiban juga fasilitas yang disiapkan panitia haji.
"Kami memulai pelaksanaan bimbingan manasik haji sebagaimana bagian dari proses ibadah haji. Sesuai aturan, calon jamaah berhak menerima bimbingan dan manasik haji sebanyak dua kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan," katanya.
Ahmad mengakui setelah tertunda selama dua tahun lantaran pandemi, tahapan ibadah haji kali ini memberikan antusiasme tersendiri. Para jamaah yang seharusnya berangkat pada 2020 tampak bersemangat mengikuti pembinaan.
Dalam beberapa materi yang diberikan, Ahmad turut menyampaikan beberapa hak yang akan diterima para calon haji. Kendati jumlah calon haji dipangkas lebih dari setengah namun fasilitas yang diberikan lebih dari sebelumnya. Salah satunya jatah makan.
Dia mengatakan pada ibadah haji tahun ini para calon haji mendapatkan tambahan jatah makanan menjadi tiga kali sehari. Ini berlaku di seluruh tempat dan di setiap tahapan ibadah.
"Tahun ini meskipun tertunda tapi tambahan fasilitas layanan yang luar biasa contoh makan. Bukan hal sepele karena asupan nutrisi harus bagus. Kalau tahun sebelumnya sehari hanya dua kali, tahun ini sehari tiga kali. Di Madinah tiga kali, di Mekah tiga kali dan beberapa tempat juga tiga kali. termasuk juga makanan yang siap saji dan di bandara," ucapnya.
Hak jamaah calon haji berikutnya adalah fasilitas hotel dan transportasi yang diklaim lebih baik.
"Fasilitas hotel, layanan medis, dan yang lain lebih baik dari sebelum-sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana dengan Ibadah Haji?
Ahmad menyebutkan kuota normal jamaah calon haji di Kabupaten Bekasi sebanyak 2.174 orang namun karena ada ketentuan pembatasan maka yang akan berangkat tahun ini hanya sebanyak 1.001 orang atau 46 persen dari kuota normal.
Jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi ini terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter). Pemberangkatan pertama akan diterbangkan pada kloter 10 yakni 10 Juni mendatang dengan jumlah 404 orang dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bekasi.
"Yang full Kabupaten Bekasi itu nanti di kloter pertama kita atau kloter 10. Mohon doanya, mudah-mudahan diberi kelancaran tanpa kendala apapun," ucapnya [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong