SuaraBekaci.id - Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) saat pembukaan PPDB Online yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bakal menggandeng Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi untuk meminimalisir terjadinya praktik tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialiasi dengan tim Saber Pungli ke sejumlah sekolah.
Sosialisasi itu diantaranya dilakukan di SMPN 3 Cikarang Utara, SMPN 2 Tambun Selatan dan SMPN 1 Babelan.
“Karena ada isu berkembang atau pengamatan tim saber pungli bahwa ketika proses PPDB dijalankan di sekolah, muncul berbagai laporan atau informasinya adanya pungutan liar,” ujar Carwinda mengutip dari Pemkab Bekasi, Selasa (14/6/2022).
“Karena kita semua harus menjaga keadilan hak kesetaraan anak-anak yang memang memiliki kesempatan yang sama untuk bisa masuk dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di PPDB Online ini,” paparnya.
Ditegaskan oleh Carwinda, sistem pada PPDB Online telah menjangkau semua jalur masuk siswa. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi baik akademik dan non akademik dan zonasi.
“Tidak harus dengan menyogok atau pungli, penyelenggara tidak boleh melakukan itu. Sebab pungli itu bisa mengarah tindak pidana,” katanya.
Jika sampai ada temuan adanya praktek pungli, maka pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan membawa ini ke ranah pidana.
Baca Juga: PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya
“Kalau dari kita, jika diketemukan pungli selesaikan dulu pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi adminsitrasi kita jatuhkan,”
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Buntut Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Pemkot Akan Razia Seluruh Tempat Penitipan Anak
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun