SuaraBekaci.id - Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk sekolah yang berada di wilayah berstatus PPKM 1-3.
Merespon hal itu, pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan, perlu ada upaya yang diambil dalam pelaksaan PTM 100 persen, seperti mesti hidup berdampingan dengan fenomena situasi pandemi yang belum berakhir kemudian ancaman penyakit hepatitis yang menyerang anak-anak.
"Jadi, protokol kesehatan harus diutamakan dan harus dilakukan secara ketat. Sekolah dalam penerapan SOP prokesnya harus jelas dan tegas, tak boleh ada toleransi-toleransi aturan yang longgar," kata Cecep ketika dikonfirmasi, Sabtu, 14 Mei 2022.
Tak hanya itu, menurutnya ada hal lain yang perlu diperhatikan seperti pengawasan terhadap PTM oleh Dinas Pendidikan, masyarakat, dan juga media.
Pengawasan ini, katanya, terkait dengan apakah PTM dilaksanakan berdasarkan SOP protokol kesehatan yang ketat atau tidak.
"Lakukan evaluasi PTM secara periodik misal sebulan atau dua bulan sekali. Jika memungkinkan, semua siswa, guru, dan tenaga pendidik lain sebelum masuk ke kelas dilaksanakan tes antigen secara keseluruhan jika ada dananya. Tapi, jika tidak ada dana, bisa dilakukan tes sampling terhadap guru dan siswa atau tenaga pendidik," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan PTM 100 persen menyusul berlakunya penyesuaian keenam berdasarkan SKB Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB Empat Menteri ini disebutkan, bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum. Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.
Kemudian, bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.
Baca Juga: Pernah Terinfeksi Hepatitis Sebelumnya, Apakah Masih Bisa Lagi Terinfeksi Hepatitis Akut?
Menurut Cecep, pada prinsipnya pendidikan adalah layanan publik yang harus diutamakan, sehingga pemerintah wajib menjamin PTM berjalan dengan aman dan sehat, serta tak menjadi kegelisahan bagi siswa atau orangtua.
"Kalau memang PTM 100 persen itu sudah menjadi keputussm nantinya, ya sudah ikuti saja, karena mungkin melalui kajian mendalam dari pemerintah," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi