SuaraBekaci.id - Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk sekolah yang berada di wilayah berstatus PPKM 1-3.
Merespon hal itu, pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan, perlu ada upaya yang diambil dalam pelaksaan PTM 100 persen, seperti mesti hidup berdampingan dengan fenomena situasi pandemi yang belum berakhir kemudian ancaman penyakit hepatitis yang menyerang anak-anak.
"Jadi, protokol kesehatan harus diutamakan dan harus dilakukan secara ketat. Sekolah dalam penerapan SOP prokesnya harus jelas dan tegas, tak boleh ada toleransi-toleransi aturan yang longgar," kata Cecep ketika dikonfirmasi, Sabtu, 14 Mei 2022.
Tak hanya itu, menurutnya ada hal lain yang perlu diperhatikan seperti pengawasan terhadap PTM oleh Dinas Pendidikan, masyarakat, dan juga media.
Pengawasan ini, katanya, terkait dengan apakah PTM dilaksanakan berdasarkan SOP protokol kesehatan yang ketat atau tidak.
"Lakukan evaluasi PTM secara periodik misal sebulan atau dua bulan sekali. Jika memungkinkan, semua siswa, guru, dan tenaga pendidik lain sebelum masuk ke kelas dilaksanakan tes antigen secara keseluruhan jika ada dananya. Tapi, jika tidak ada dana, bisa dilakukan tes sampling terhadap guru dan siswa atau tenaga pendidik," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan PTM 100 persen menyusul berlakunya penyesuaian keenam berdasarkan SKB Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB Empat Menteri ini disebutkan, bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum. Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.
Kemudian, bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.
Baca Juga: Pernah Terinfeksi Hepatitis Sebelumnya, Apakah Masih Bisa Lagi Terinfeksi Hepatitis Akut?
Menurut Cecep, pada prinsipnya pendidikan adalah layanan publik yang harus diutamakan, sehingga pemerintah wajib menjamin PTM berjalan dengan aman dan sehat, serta tak menjadi kegelisahan bagi siswa atau orangtua.
"Kalau memang PTM 100 persen itu sudah menjadi keputussm nantinya, ya sudah ikuti saja, karena mungkin melalui kajian mendalam dari pemerintah," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dapat Rating di Atas 9, "Warga Rusun 609" Bikin Penonton Ngakak Brutal dan Nonton Dua Kali
-
Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf
-
Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit
-
bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan
-
Besok Siswa di Jakarta Kembali Masuk Sekolah, Tapi Wajib Pakai Masker
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026