SuaraBekaci.id - Pemerintah kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk sekolah yang berada di wilayah berstatus PPKM 1-3.
Merespon hal itu, pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan, perlu ada upaya yang diambil dalam pelaksaan PTM 100 persen, seperti mesti hidup berdampingan dengan fenomena situasi pandemi yang belum berakhir kemudian ancaman penyakit hepatitis yang menyerang anak-anak.
"Jadi, protokol kesehatan harus diutamakan dan harus dilakukan secara ketat. Sekolah dalam penerapan SOP prokesnya harus jelas dan tegas, tak boleh ada toleransi-toleransi aturan yang longgar," kata Cecep ketika dikonfirmasi, Sabtu, 14 Mei 2022.
Tak hanya itu, menurutnya ada hal lain yang perlu diperhatikan seperti pengawasan terhadap PTM oleh Dinas Pendidikan, masyarakat, dan juga media.
Pengawasan ini, katanya, terkait dengan apakah PTM dilaksanakan berdasarkan SOP protokol kesehatan yang ketat atau tidak.
"Lakukan evaluasi PTM secara periodik misal sebulan atau dua bulan sekali. Jika memungkinkan, semua siswa, guru, dan tenaga pendidik lain sebelum masuk ke kelas dilaksanakan tes antigen secara keseluruhan jika ada dananya. Tapi, jika tidak ada dana, bisa dilakukan tes sampling terhadap guru dan siswa atau tenaga pendidik," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan PTM 100 persen menyusul berlakunya penyesuaian keenam berdasarkan SKB Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB Empat Menteri ini disebutkan, bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum. Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.
Kemudian, bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.
Baca Juga: Pernah Terinfeksi Hepatitis Sebelumnya, Apakah Masih Bisa Lagi Terinfeksi Hepatitis Akut?
Menurut Cecep, pada prinsipnya pendidikan adalah layanan publik yang harus diutamakan, sehingga pemerintah wajib menjamin PTM berjalan dengan aman dan sehat, serta tak menjadi kegelisahan bagi siswa atau orangtua.
"Kalau memang PTM 100 persen itu sudah menjadi keputussm nantinya, ya sudah ikuti saja, karena mungkin melalui kajian mendalam dari pemerintah," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat