SuaraBekaci.id - Tiga daerah di Jawa Barat untuk masa jabatan kepala daerah akan berakhir tahun ini. Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi.
Untuk mengisi kekosongan nanti, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengisi jabatan kepala daerah tersebut.
"Kami sudah mengusulkan untuk penjabat bupati/wali kota di tiga wilayah yang akan habis tahun ini, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cimahi. Keputusan akhir dari Kemendagri belum kami terima," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Antara.
Perlu diketahui, masa jabatan Bupati Bekasi akan berakhir 22 Mei 2022, Wali Kota Cimahi 22 Oktober 2022, dan Wali Kota Tasikmalaya 14 November 2022. Menurut Ridwan Kamil dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.
"Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," kata Ridwan Kamil.
"Kabupaten Sukabumi contohnya. Dulu penjabat pada waktu pilkada 2020 usulan dari kita tapi diputuskan direktur dari Kemendagri," tambah Ridwan Kamil.
Kemudian, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif setiap daerah karena para penjabat yang akan menjabat pasti berkecimpung di dunia politik.
"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," tuturnya.
"Saya menyetujui kalau ada masukan dari dewan sehingga lebih kondusif," kata Kang Emil.
Dalam menjabat di suatu daerah, katanya, seorang penjabat akan diberi waktu selama satu tahun.
Kang Emil mengungkapkan apabila selama satu tahun itu kinerja sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun. Apabila tidak, maka akan dievaluasi.
"Kemarin sudah di klarifikasi penjabat itu hanya satu tahun, penjabat wali kota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan 'full time' dua sampai tiga tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024 Akan Dilakukan oleh Presiden Prabowo, Kapan Waktunya?
-
Santai! Pelantikan Mundur, Pramono Anung: Monggo, Kapanpun Saya Siap
-
Galau Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024, Keputusan Final Diumumkan Siang Ini
-
Bisa Hemat Anggaran, Jadi Alasan PAN Setuju Pelantikan Kepala Daerah Diundur
-
Tunggu Komando Prabowo, Pramono Pasrah Pelantikannya Diundur: Mau Kapan pun Saya Monggo
Tag
Terpopuler
- Usai Ramai Pagar Laut, PIK 2 Bagi-bagi Sembako ke Warga, AGRA: Upaya Pembungkaman
- Nama Harvey Moeis Terseret Usai KPK Umumkan Harta Kekayaan Raffi Ahmad
- Branko Ivankovic: Kekuatan Timnas Indonesia Tidak Selevel China
- Fuji Bawa Foto Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Nikahan Frans Faisal, Ada yang Sewot
- Siapa Luke Xavier Keet? Pemain Keturunan Sudah Salaman dengan Erick Thohir, Masuk Skema Patrick Kluivert?
Pilihan
-
Awali Selasa Loyo, Rupiah Terperosok ke Rp16.480/Dolar AS
-
Prabowo Geram Rakyat Kecil Susah Payah Sampai Antri Beli Gas LPG 3 Kg
-
Patrick Kluivert Temukan Pemain Potensial di Persija vs PSBS Biak, Manajer Timnas: Akan Digunakan...
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Tembus Rekor Tertinggi Hampir Rp 1,7 Juta/Gram
-
Senang Kembali, Elkan Baggott Tepuk Tangan
Terkini
-
Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!
-
Legislator Desak Pemkot Bekasi Gercep Soal Tower BTS di Atas Rumah Warga
-
Belasan Rumah di Bekasi Utara Dijual Imbas Tower BTN Berdiri Kokoh
-
Pak Dedi Mulyadi Tolong! Warga Bekasi Ketakutan Mati Tertimpa Tower BTS
-
Bahaya! Fenomena di Bekasi: Tower BTS Dibangun di Atas Rumah Warga