SuaraBekaci.id - Ujang Sunadi, eks kepala desa (Kades) Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya ditangkap Tim Monitoring Centre Kejaksaan Agung setelah dua tahun buron.
Ujang ialah tersangka kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 dengan total anggaran mencapai Rp1 miliar.
Pelaksana Tugas Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Yeni Pupsita di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang berada di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia merupakan tersangka kasus korupsi di Bengkulu Utara karena pada saat penetapan beliau melarikan diri," kata Yeni mengutip dari Antara.
Saat melarikan diri selama 2 tahun lebih, tersangka menjalani profesi sebagai pedagang di sekitar Kabupaten Bekasi.
Kata dia, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang Sunardi masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan telah melarikan diri selama 2 tahun 4 bulan.
Sebelum masuk DPO, tersangka telah beberapa kali dipanggil namun tidak hadir sehingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara melakukan koordinasi dengan tim intelejen Kejaksaan Agung.
Tersangka selanjutanya akan diserahkan ke Kejari Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara Rp400 juta atas penyalahgunaan dana Desa Karya Pelita untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka.
Oleh karena itu, tersangka Ujang Sunardi dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung