SuaraBekaci.id - Ujang Sunadi, eks kepala desa (Kades) Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya ditangkap Tim Monitoring Centre Kejaksaan Agung setelah dua tahun buron.
Ujang ialah tersangka kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 dengan total anggaran mencapai Rp1 miliar.
Pelaksana Tugas Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Yeni Pupsita di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang berada di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia merupakan tersangka kasus korupsi di Bengkulu Utara karena pada saat penetapan beliau melarikan diri," kata Yeni mengutip dari Antara.
Saat melarikan diri selama 2 tahun lebih, tersangka menjalani profesi sebagai pedagang di sekitar Kabupaten Bekasi.
Kata dia, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang Sunardi masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan telah melarikan diri selama 2 tahun 4 bulan.
Sebelum masuk DPO, tersangka telah beberapa kali dipanggil namun tidak hadir sehingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara melakukan koordinasi dengan tim intelejen Kejaksaan Agung.
Tersangka selanjutanya akan diserahkan ke Kejari Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara Rp400 juta atas penyalahgunaan dana Desa Karya Pelita untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka.
Oleh karena itu, tersangka Ujang Sunardi dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699