SuaraBekaci.id - Ujang Sunadi, eks kepala desa (Kades) Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Seblat Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya ditangkap Tim Monitoring Centre Kejaksaan Agung setelah dua tahun buron.
Ujang ialah tersangka kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 dengan total anggaran mencapai Rp1 miliar.
Pelaksana Tugas Asisten Intelejen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Yeni Pupsita di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa tersangka ditangkap saat sedang berada di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Dia merupakan tersangka kasus korupsi di Bengkulu Utara karena pada saat penetapan beliau melarikan diri," kata Yeni mengutip dari Antara.
Saat melarikan diri selama 2 tahun lebih, tersangka menjalani profesi sebagai pedagang di sekitar Kabupaten Bekasi.
Kata dia, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang Sunardi masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan telah melarikan diri selama 2 tahun 4 bulan.
Sebelum masuk DPO, tersangka telah beberapa kali dipanggil namun tidak hadir sehingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara melakukan koordinasi dengan tim intelejen Kejaksaan Agung.
Tersangka selanjutanya akan diserahkan ke Kejari Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara Rp400 juta atas penyalahgunaan dana Desa Karya Pelita untuk memenuhi kebutuhan pribadi tersangka.
Oleh karena itu, tersangka Ujang Sunardi dikenakan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata