SuaraBekaci.id - Pemerintah masih menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, termasuk di luar Jawa dan Bali. Meski belum ada lonjakan kasus Covid-19, hal ini diberlakukan pemerintah guna mengantisipasi lonjakan kasus baru.
“Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia. Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengutip dari Antara, Selasa (10/5/2022).
Menurut Safrizal, perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM, khususnya menurunnya jumlah daerah di level 1 dan 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.
Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali tertuang di Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali berlaku sejak 10- 23 Mei 2022.
Berikut sejumlah wilayah di Jawa Barat yang masuk ke PPKM Level 1 dan 2, termasuk di Kota dan Kabupaten Bekasi:
Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1:
Kabupaten Ciamis.
Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2:
Kabupaten Kuningan; Kota Sukabumi; Kota Cirebon; Kota Bogor; Kota Bekasi; Kota Bandung; Kabupaten Tasikmalaya; Kabupaten Sukabumi; Kabupaten Purwakarta; Kabupaten Pangandaran; Kabupaten Majalengka; Kota Tasikmalaya; Kota Depok; Kota Cimahi; Kota Banjar; Kabupaten Karawang; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Cirebon; Kabupaten Cianjur; Kabupaten Bogor; Kabupaten Bekasi; Kabupaten Bandung Barat; Kabupaten Bandung; Kabupaten Sumedang; Kabupaten Subang; dan Kabupaten Garut,
Baca Juga: DIY PPKM Level 2, Haryadi: Jangan Dangdutan Saat Hari Raya Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
BRI Dorong UMKM Tumbuh Lewat Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara
-
Danantara Butuh Waktu 3 Tahun Bangun PSEL Bekasi
-
Massa Mulai Siapkan Atribut Demo Depan Gedung DPR RI
-
Puluhan Dokter Hewan di Jakarta Selatan Terjaring Razia, Belum Kantongi Izin Praktik?