Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 01 April 2022 | 07:10 WIB
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan wanita di Cikarang, Bekasi (Ist)

SuaraBekaci.id - Fakta terbaru muncul di kasus pembunuhan kepada seorang karyawati di Kampung Tegal Gede RT 002 RW 006, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, IN (21) pada Selasa (22/3) lalu.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi pada Kamis (31/3), pihak kepolisian menghadirkan dua tersangka N (17) dan MR (20). Dua tersangka ini memperagakan 30 adegan.

Pada adegan awal, dua tersangka bersama Tile yang masih berstatus DPO berpapasan dengan korban saat berjalan kaki menuju tempat kerja.

Menurut Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, I Gede Bagus Ariska, dalam reka adegan itu, peran untuk Tile memakai peran pengganti, begitu juga dengan saksi anak-anak.

Baca Juga: Tile, Tersangka Pembunuhan Karyawati di Cikarang Masih Buron, Polres Metro Bekasi Beri Ultimatum

Di reka adegan ini, muncul fakta bahwa korban IN sempat bercerita kepada tunangannya Ardiansyah Candra Febriawan (21) bahwa dirinya dibacok oleh para tersangka, dan sempat memeluk tunangannya tersebut sebelum menghembuskan nafas terakhir.

"Bahwa korban ini sempat masih ada nyawa kemudian setelah lama tidak dilakukan pertolongan secara cepat akhirnya disitulah penyebab kematiannya, karena kehabisan darah," kata Gede Ariska.

Dari hasil reka adegan ini, para pelaku memang berniat untuk merampas barang berharga milik korban. Akan tetapi saat korban berteriak meminta pertolongan sehingga pelau menyayunkan senjata tajam ke arah tubuh korban.

Menurut Gede Ariska, pelaku menyayunkan celurit ke arah tubuh korban sebanyak empat kali, namun yang mengenai hanya satu kali sabetan.

"Si tersangka tadi memang bilang empat kali dia mengayunkan celurit tapi yang kena adalah sekali pas pertama kali dia menyabetkan celurit itu," kata Gede.

Baca Juga: Bekasi Sepekan: Geger Pembunuhan Karyawati di Cikarang, Bajaj Ditabrak KRL hingga Polemik Klub Atta Halilintar

Load More