Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 26 Maret 2022 | 17:09 WIB
Sketsa wajah pelaku pembunuhan seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022) dini hari lalu. Antara/HO-Humas Polres Metro Bekasi

SuaraBekaci.id - Kasus pembunuhan seorang karyawati asal Kebumen, Iska Nurrohmah (IN) pada awal pekan lalu gegerkan warga Bekasi. Dua dari pelaku pembunuhan berhasil ditangkap aparat gabungan dari Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dua orang berhasil ditangkap yaitu N (17) selaku eksekutor dan MR (20) sebagai joki, dan seorang lagi AS alias Tile yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Total pelaku ada tiga orang. Dua berhasil diringkus dan seorang lagi masih kami kejar," Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska. 

Malang bagi seorang pria di akun Instagram, ia malah dituding sejumlah warganet sebagai sosok buron, Tile.  Pria dengan akun @ahmad_setiadi_ tak terima dituduh sebagai sosok buron tersebut. 

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Karyawati asal Kebumen di Cikarang, Satu Pelaku Masih Buron

Lewat akun Instagram pribadinya, ia melaporkan sejumlah akun medsos yang dengan sengaja menyebarkan foto dirinya dengan caption sebagai buron kasus pembunuhan karyawati IN. 

Dalam postingan tersebut menjelaskan mengenai dirinya yang tak terima atas tuduhan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya dengan beredarnya foto di berbagai media sosial akibat unggahan sebuah akun. 

Di postingan itu pria tersebut mengenakan topi dengan atasan abu abu menunjukkan selembar kertas laporan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada akun media sosial yang telah menyebarkan fotonya dengan tuduhan yang tak dibenarkan. 

"Saya Ahmad Setiadi ingin mengklarifikasi yang ramai di bicarakan di Cikarang," tulisnya di awal caption. 

"Saya bukan pelaku ataupun DPO yang sedang dicari dan diusut," tambahnya. 

Baca Juga: POPULER: Harga Sejumlah Barang Pokok di Bekasi Naik, Dua Pelaku Pembunuhan di Cikarang Ditangkap

Ia kemudian turut melampirkan bukti laporan kepolisian dengan laporan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada dua nama akun media sosial Instagram yang telah menyebarkan foto dirinya. 

Surat laporan tersebut dilaporkan tertanggal 25 Maret 2022. 

Lebih lanjut ia menyampaikan ungkapan terimakasih sekaligus sentilan kepada siapapun agar lebih bijak dalam menerima informasi maupun menyebarkan informasi.

Unggahan ini pun langsung viral dan panen komentar dari warganet. 

"Mana nih yang kemaren udah maki maki, ayo dong minta maaf kalo kalian gentle," tulis akun @yuli****.

"Satu sisi sedih karena tertuduh, tapi di sisi lain bahagia karena followers naik parah," Sahut akun @mia*******

 "Gue percaya bang lu bukan orang  jahat karena tampang lu gak ada jahat," Timpal akun Vhii********

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More