SuaraBekaci.id - Abdul Muin Fadied selaku pimpinan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) membenarkan kabar bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirim surat kepada pimpinan DPRD untuk melakukan pergantian ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
"Itu internal PKS kirim surat ke DPRD untuk dilakukan proses pergantian ketua DPRD, nah atas dasar laporan itu ya kita akan melakukan Rapim proses untuk ditindaklanjuti," ucap Abdul Muin yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi itu, Selasa (1/3) kepada awak media.
Untuk selanjutnya Wakil Ketua I DPRD akan naik menggantikan ketua DPRD jika nantinya dilakukan pencopotan jabatan.
"Kita agendakan tanggal 7 Maret akan dilaksanakan untuk pembacaan surat dari DPD untuk pergantian ketua DPRD nantinya yang baru," tambahnya.
"Tentunya akan kita bawa ke Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota, dan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat. Nanti otomatis wakil Ketua I naik menjabat sementara,"
Terkait alasan pergantian, Abdul Muin Fadied belum bisa memastikan sebabnya. Pun jika alasannya terkait masalah hukum.
"Kita tidak membahas ke ranah hukum itu, karena itu internal PKS. Untuk itu semua tanggal 7. Tapi jika terkait ranah hukum, proses hukum kan tetap berjalan, hukum yang akan bicara," ujarnya.
Sebelumnya, desakan untuk Chairuman J Putro dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi disuarakan sejumlah elemen mahasiswa.
Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi untuk Indonesia beberapa kali menggelar aksi demo untuk J Putro dicopot.
Baca Juga: Sita Uang Rp 200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi, KPK Terus Perdalam Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Sebelumya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro mengembalikan uang Rp 200 juta kepada KPK.
Chairoman J Putro juga mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan uang Rp200 juta tersebut kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi Rahmat Effendi.
Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.
"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
PKS Tak Paksa Anies, Tapi Berharap Dukungan untuk Pilkada Jakarta dan Jabar
-
Aboe Bakar PKS Pertanyakan Keberadaan KPK, Novel Baswedan: Mengonfirmasi DPR Lah Otak Pelemahan KPK
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
-
Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp764,8 Triliun
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan
-
Ketua RT Ungkap Kondisi Satu Keluarga di Bekasi yang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang