SuaraBekaci.id - Abdul Muin Fadied selaku pimpinan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) membenarkan kabar bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirim surat kepada pimpinan DPRD untuk melakukan pergantian ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
"Itu internal PKS kirim surat ke DPRD untuk dilakukan proses pergantian ketua DPRD, nah atas dasar laporan itu ya kita akan melakukan Rapim proses untuk ditindaklanjuti," ucap Abdul Muin yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi itu, Selasa (1/3) kepada awak media.
Untuk selanjutnya Wakil Ketua I DPRD akan naik menggantikan ketua DPRD jika nantinya dilakukan pencopotan jabatan.
"Kita agendakan tanggal 7 Maret akan dilaksanakan untuk pembacaan surat dari DPD untuk pergantian ketua DPRD nantinya yang baru," tambahnya.
"Tentunya akan kita bawa ke Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota, dan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat. Nanti otomatis wakil Ketua I naik menjabat sementara,"
Terkait alasan pergantian, Abdul Muin Fadied belum bisa memastikan sebabnya. Pun jika alasannya terkait masalah hukum.
"Kita tidak membahas ke ranah hukum itu, karena itu internal PKS. Untuk itu semua tanggal 7. Tapi jika terkait ranah hukum, proses hukum kan tetap berjalan, hukum yang akan bicara," ujarnya.
Sebelumnya, desakan untuk Chairuman J Putro dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi disuarakan sejumlah elemen mahasiswa.
Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi untuk Indonesia beberapa kali menggelar aksi demo untuk J Putro dicopot.
Sebelumya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro mengembalikan uang Rp 200 juta kepada KPK.
Chairoman J Putro juga mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan uang Rp200 juta tersebut kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi Rahmat Effendi.
Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.
"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman.
Kontributor : Rendy Rutama Putra
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Bekasi Sudah Kembalikan Uang Rp 200 Juta di Kasus Rahmat Effendi, KPK Masih Usut Unsur Pidananya
-
Sita Uang Rp 200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi, KPK Terus Perdalam Kasus Korupsi Rahmat Effendi
-
Duit Rp 200 Juta dari Rahmat Effendi yang Dikembalikan Ketua DPRD Kota Bekasi Akhirnya Disita KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam