SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisis terkait pengembalian uang Rp 200 juta yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
Tim penyidik KPK melakukan itu untuk mengetahui apakah ada kemungkinan pengembalian uang itu terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif, Rahmat Effendi.
"Tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Suara.com, Selasa (9/2).
Sampai saat ini, Ali kata KPK belum bisa menyimpulkan terkait pengembalian uang tersebut.
Lantaran diduga pula uang Rp 200 juta yang diterima oleh Chairoman, sebelum dikembalikan ke KPK terkait penerimaan gratifikasi.
"Ada kemungkinan di sana bisa jadi misalnya apakah terkait dengan penerimaan gratifikasi yang bersangkutan," ucap Ali.
Namun, Ali menjelaskan bila uang itu terkait gratifikasi. Sesuai ketentuan pasal 12 huruf C, tentu jika sudah dikembalikan sesuai aturan tentu dapat menghapus pidananya.
"Tetapi kalau di dalam pengembalian tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan tentu tidak menghapus pidananya nanti akan dianalisa," tambah Ali.
Pada pemeriksaan Selasa, 25 Januari 2022, ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengembalikan uang Rp 200 juta.
"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman yang dimintai keterangan sebagai saksi di kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.
Politikus PKS itu sendiri mengaku tak tahu menahu perihal uang Rp 200 juta tersebut.
Sementara itu, sejumlah mahasiwa di Kota Bekasi pada hari ini melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Bekasi.
Para mahasiwa ini menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Rahmat Effendi. Mereka juga menuntut terkait perencanaan anggaran di DPRD Kota Bekasi.
Sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk agar Ketua DPRD Kota Bekasi ditelisik lebih dalam terkait kasus Rahmat Effendi.
Berita Terkait
-
Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Analisa Uang Rp 200 Juta yang Dikembalikan Ketua DPRD Chairoman
-
KPK Telisik Dugaan Pemotongan Uang ASN dan Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang di Kasus Rahmat Effendi
-
Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi, KPK Telisik Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'