SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisis terkait pengembalian uang Rp 200 juta yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
Tim penyidik KPK melakukan itu untuk mengetahui apakah ada kemungkinan pengembalian uang itu terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif, Rahmat Effendi.
"Tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Suara.com, Selasa (9/2).
Sampai saat ini, Ali kata KPK belum bisa menyimpulkan terkait pengembalian uang tersebut.
Lantaran diduga pula uang Rp 200 juta yang diterima oleh Chairoman, sebelum dikembalikan ke KPK terkait penerimaan gratifikasi.
"Ada kemungkinan di sana bisa jadi misalnya apakah terkait dengan penerimaan gratifikasi yang bersangkutan," ucap Ali.
Namun, Ali menjelaskan bila uang itu terkait gratifikasi. Sesuai ketentuan pasal 12 huruf C, tentu jika sudah dikembalikan sesuai aturan tentu dapat menghapus pidananya.
"Tetapi kalau di dalam pengembalian tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan tentu tidak menghapus pidananya nanti akan dianalisa," tambah Ali.
Pada pemeriksaan Selasa, 25 Januari 2022, ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengembalikan uang Rp 200 juta.
"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman yang dimintai keterangan sebagai saksi di kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.
Politikus PKS itu sendiri mengaku tak tahu menahu perihal uang Rp 200 juta tersebut.
Sementara itu, sejumlah mahasiwa di Kota Bekasi pada hari ini melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Bekasi.
Para mahasiwa ini menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Rahmat Effendi. Mereka juga menuntut terkait perencanaan anggaran di DPRD Kota Bekasi.
Sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk agar Ketua DPRD Kota Bekasi ditelisik lebih dalam terkait kasus Rahmat Effendi.
Berita Terkait
-
Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Analisa Uang Rp 200 Juta yang Dikembalikan Ketua DPRD Chairoman
-
KPK Telisik Dugaan Pemotongan Uang ASN dan Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang di Kasus Rahmat Effendi
-
Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi, KPK Telisik Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap