SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisis terkait pengembalian uang Rp 200 juta yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro.
Tim penyidik KPK melakukan itu untuk mengetahui apakah ada kemungkinan pengembalian uang itu terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif, Rahmat Effendi.
"Tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Suara.com, Selasa (9/2).
Sampai saat ini, Ali kata KPK belum bisa menyimpulkan terkait pengembalian uang tersebut.
Lantaran diduga pula uang Rp 200 juta yang diterima oleh Chairoman, sebelum dikembalikan ke KPK terkait penerimaan gratifikasi.
"Ada kemungkinan di sana bisa jadi misalnya apakah terkait dengan penerimaan gratifikasi yang bersangkutan," ucap Ali.
Namun, Ali menjelaskan bila uang itu terkait gratifikasi. Sesuai ketentuan pasal 12 huruf C, tentu jika sudah dikembalikan sesuai aturan tentu dapat menghapus pidananya.
"Tetapi kalau di dalam pengembalian tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan tentu tidak menghapus pidananya nanti akan dianalisa," tambah Ali.
Pada pemeriksaan Selasa, 25 Januari 2022, ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengembalikan uang Rp 200 juta.
"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman yang dimintai keterangan sebagai saksi di kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.
Politikus PKS itu sendiri mengaku tak tahu menahu perihal uang Rp 200 juta tersebut.
Sementara itu, sejumlah mahasiwa di Kota Bekasi pada hari ini melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Bekasi.
Para mahasiwa ini menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Rahmat Effendi. Mereka juga menuntut terkait perencanaan anggaran di DPRD Kota Bekasi.
Sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk agar Ketua DPRD Kota Bekasi ditelisik lebih dalam terkait kasus Rahmat Effendi.
Berita Terkait
-
Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Analisa Uang Rp 200 Juta yang Dikembalikan Ketua DPRD Chairoman
-
KPK Telisik Dugaan Pemotongan Uang ASN dan Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang di Kasus Rahmat Effendi
-
Kasus Korupsi Walkot Rahmat Effendi, KPK Telisik Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak