Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 08 Februari 2022 | 16:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri)

SuaraBekaci.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung proses vaksinasi di Stadion Patriot, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (8/2/2022).

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolda Banten ini mengimbau masyarakat tidak panik menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19.

Namun tetap waspada dengan mempercepat vaksinasi serta disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker dobel dan menghindari kerumunan.

“Masyarakat tidak usah panik, kemudian terganggu. Bagaimana tingkatkan kewaspadaan, melaksanakan vaksinasi bagi yang sudah waktunya dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya, mengutip dari Antara.

Baca Juga: Vaksinasi Lansia Masih Rendah, Polda Metro Jaya Lakukan Serbuan ke 50 Desa di Kabupaten Bekasi

Ia menyebutkan pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi lonjakan kasus dengan percepatan vaksinasi serta vaksinasi penguat (booster), seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat secara virtual dengan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Pesan Pak Presiden, bagaimana dalam waktu satu atau dua minggu ini akselerasi vaksinasi betul-betul dimaksimalkan. Khususnya kelompok lansia,” katanya.

Menurut dia, percepatan vaksinasi memerlukan strategi, pendekatan, dan mendatangi langsung kelompok masyarakat yang belum tersentuh vaksinasi.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan pentingnya sosialisasi dilakukan lagi kepada masyarakat agar percepatan vaksinasi dapat dilaksanakan, termasuk untuk vaksinasi penguat.

Masyarakat yang masa vaksinasi dosis kedua sudah lewat enam bulan, katanya, perlu melakukan vaksinasi penguat (booster) dengan mendatangi sentra-sentra fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Satu Per Satu Pejabat di Pemkot Bekasi Dipanggil KPK, Dalami Pemotongan Uang ASN Atas Perintah Rahmat Effendi

“Paling penting sosialisasikan lagi kepada masyarakat untuk secepatnya melaksanakan vaksinasi, khususnya yang belum vaksin, sedangkan bagi yang sudah waktunya melaksanakan vaksin booster ingatkan,” katanya.

Sigit menjelaskan vaksinasi membantu meningkatkan imunitas dan mengurangi fatalitas akibat COVID-19. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus meninggal dunia akibat COVID-19 didominasi karena belum mendapat vaksinasi dan kelompok lansia yang memiliki komorbid.

Namun, papar dia, yang sudah vaksin dosis kedua masih berpotensi terpapar COVID-19, terutama varian Omicron yang penularannya jauh lebih cepat dibanding Delta.

“Karena tadi sudah disampaikan, meskipun sudah vaksin dua kali dan sudah booster, tetap bisa kena varian Omicron. Tentunya dengan rekan-rekan yang sudah semua melaksanakan vaksin, tingkat fatalitasnya akan sangat jauh,” ujarnya.

Selain vaksinasi, Sigit mengingatkan pentingnya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Jika diperlukan menggunakan masker dua lapis khususnya di tempat-tempat aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan.

Penggunaan masker dua lapis menjadi penting mengingat sumber penularan terjadi saat masker tidak digunakan. Terlebih varian Omicroan yang memiliki tingkat penyebaran cepat, katanya.

“Kemudian masalah penggunaan masker tolong diingatkan kembali. Bila perlu lokasi yang ada kerumunan pakailah masker dobel,” pintanya.

Upaya lain yang dapat dilakukan masyarakat menghadapi lonjakan COVID-19 dengan mematuhi aturan yang tertuang dalam PPKM level 3 yang ditetapkan pemerintah khususnya di wilayah Jawa-Bali.

Aturan yang wajib dipatuhi seperti jam operasional tempat-tempat yang diizinkan beraktivitas, seperti sentra ekonomi atau pusat perbelanjaan.

Sigit menambahkan kepatuhan ini penting agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun di sisi lain penyebaran COVID-19 varian Omicron bisa diantisipasi.

“Tolong betul-betul diingatkan agar kepatuhan terkait aturan tersebut bisa dilaksanakan. Khususnya terkait dengan tempat yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan aktivitas. Aturan jam dan jam operasional tolong diingatkan agar bisa sama-sama menjaga,” ujar Sigit. [Antara]

Load More