SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi.
Kali ini Komisi Anti Rasuah itu tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi
Untuk mendalaminya, KPK memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Nadih Arifin.
"Yang dikonfirmasi dari saksi, terkait pengadaan lahan di Kota Bekasi, yaitu pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
Selain Nadih Arifin, ujar Ali, KPK memeriksa satu saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi.
"Dari saksi Junaedi, dikonfirmasi terkait usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE. Uang itu diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," ucap dia.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.
Selanjutnya pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Selain itu, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.
Kemudian sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin, Lima Saksi Ini Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
IKN Nusantara Makin Dikhawatirkan, Ekonom Senior Sebut Bakal Banyak Proyek Mubazir Karena Korupsi
-
Selain Kandang, Pemkot Bekasi Juga Anggarkan Rp 4,3 Miliar untuk Ternak Kambing
-
Gedung Papak hingga Bahasa Pergaulan jadi Bukti Akulturasi Tionghoa di Bekasi Memperkaya Budaya
-
Viral Sender Cerita Ada Kadis Korupsi Buat Bayar Pinjol, Bawahan sampai Ketar-ketir
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata