SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi.
Kali ini Komisi Anti Rasuah itu tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi
Untuk mendalaminya, KPK memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Jawa Barat, Nadih Arifin.
"Yang dikonfirmasi dari saksi, terkait pengadaan lahan di Kota Bekasi, yaitu pembangunan Grand Kota Bintang Bekasi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengutip dari Antara, Senin (31/1/2022).
Selain Nadih Arifin, ujar Ali, KPK memeriksa satu saksi lainnya, yaitu Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi.
"Dari saksi Junaedi, dikonfirmasi terkait usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka RE. Uang itu diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset," ucap dia.
Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.
Selanjutnya pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.
Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.
Selain itu, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.
Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.
Kemudian sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Perangin Angin, Lima Saksi Ini Diperiksa KPK di Polda Sumut
-
IKN Nusantara Makin Dikhawatirkan, Ekonom Senior Sebut Bakal Banyak Proyek Mubazir Karena Korupsi
-
Selain Kandang, Pemkot Bekasi Juga Anggarkan Rp 4,3 Miliar untuk Ternak Kambing
-
Gedung Papak hingga Bahasa Pergaulan jadi Bukti Akulturasi Tionghoa di Bekasi Memperkaya Budaya
-
Viral Sender Cerita Ada Kadis Korupsi Buat Bayar Pinjol, Bawahan sampai Ketar-ketir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan