SuaraBekaci.id - Sebanyak 50 ton solar bersubsidi di gedung yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil dibongkar.
Diketahui, pelaku penimbun BBM jenis solar itu menjual barangnya ke sejumlah pabrik yang ada di Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Hal itu diungkapkan Kementerian BUMN, melalui Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar, Kamis (27/1/2022).
"Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan. Kemudian, ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, pengungkapan praktik penimbunan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai penyalahgunaan solar bersubsidi.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022. Dari lokasi tersebut, ditemukan sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk.
"Truk hasil modifikasi di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik. Itu kan tidak kelihatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi," paparnya.
"Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu," sambungnya.
Chairul menyebutkan bahwa petugas telah mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin: Kalau Presiden Jokowi Pilih Ahok sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Masalah?
"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres," terang Chairul. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Ali Mochtar Ngabalin: Kalau Presiden Jokowi Pilih Ahok sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Masalah?
-
Gudang Penimbunan Solar di Bogor Sehari Raup Untung Rp50 Juta, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
-
Tuntutan Perluasan Makam Lambat Dipenuhi, Warga Parung Bogor Blokir Akses Jalan Proyek Perumahan
-
Komjen Pol Boy Rafli Bongkar Temuan BNPT Terkait Pembubaran FPI: Ada Video Terkait Aktivitas Entitas ISIS
-
Polisi Ungkap 12 Kios Berkedok Toko Kosmetik Jual Obat Ilegal di Bekasi, Pelanggan dari Remaja hingga Anak-anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar