SuaraBekaci.id - Sebanyak 50 ton solar bersubsidi di gedung yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil dibongkar.
Diketahui, pelaku penimbun BBM jenis solar itu menjual barangnya ke sejumlah pabrik yang ada di Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Hal itu diungkapkan Kementerian BUMN, melalui Koordinator Tim Kawal BUMN Chairul Anwar, Kamis (27/1/2022).
"Deputi hukum memerintahkan kepada saya selaku Koordinator Tim Kawal BUMN melakukan penyelidikan. Kemudian, ada juga kita bersama-sama dengan Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, pengungkapan praktik penimbunan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat kepada Kementerian BUMN mengenai penyalahgunaan solar bersubsidi.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi gudang pada Senin, 24 Januari 2022. Dari lokasi tersebut, ditemukan sekitar 50 ton solar, dengan 10 ton di antaranya tersimpan di bak penampungan dalam truk.
"Truk hasil modifikasi di dalamnya ada tabung-tabung penampungan plastik. Itu kan tidak kelihatan masyarakat, seolah beli (solar) biasa. Mereka berulang-ulang, isi pergi terus balik lagi," paparnya.
"Mereka beli dari SPBU-SPBU, itu kan untuk masyarakat tapi dijual ke industri. Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian harus dialihkan ke industri yang seharusnya tidak berhak menerima itu," sambungnya.
Chairul menyebutkan bahwa petugas telah mengamankan 12 orang tersangka yang berperan sebagai pemilik, sopir truk, hingga bagian administrasi.
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin: Kalau Presiden Jokowi Pilih Ahok sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Masalah?
"Kasusnya ditangani Polres Bogor karena kita tidak ada kewenangan, makanya kita bersama-sama dengan Polres," terang Chairul. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Ali Mochtar Ngabalin: Kalau Presiden Jokowi Pilih Ahok sebagai Kepala Otorita IKN, Ada Masalah?
-
Gudang Penimbunan Solar di Bogor Sehari Raup Untung Rp50 Juta, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
-
Tuntutan Perluasan Makam Lambat Dipenuhi, Warga Parung Bogor Blokir Akses Jalan Proyek Perumahan
-
Komjen Pol Boy Rafli Bongkar Temuan BNPT Terkait Pembubaran FPI: Ada Video Terkait Aktivitas Entitas ISIS
-
Polisi Ungkap 12 Kios Berkedok Toko Kosmetik Jual Obat Ilegal di Bekasi, Pelanggan dari Remaja hingga Anak-anak
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
4 Amalan Menjelang Salat Idulfitri yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan
-
Gerakan 'Pantat Ngebor' Anwar Sanjaya Bikin MUI Meradang dan Minta KPI Bergerak
-
Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Zona Merah, JK: Pemerintah Harus Aktif
-
Terjebak 6 Jam di Jalan Mudik? Ini Cara Mengubah Waktu Macet Jadi Waktu Istirahat Produktif