SuaraBekaci.id - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin angkat bicara terkait pernyataan koleganya Arteria Dahlan yang berunsur SARA.
Menurut Hasanuddin, pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejati pakai bahasa Sunda di rapat Komisi III DPR RI itu bertentangan dengan prinsip yang dipegang PDIP.
"Saya pun sebagai sesama PDIP merasa ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan," kata dia di Bandung, Rabu (18/1/2022), dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com
Bahkan, dia menyebut bahwa Arteria Dahlan sudah murtad dari ideologi partai PDIP. "Jadi, ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis," tuturnya.
Hasanuddin mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI. "Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan," ucapnya.
Hasanuddin mengulas peristiwa sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut. Saat itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Saat itu ada kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, damang kang, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris," ungkap Hasanuddin.
Baginya yang sudah di DPR RI sejak lama, tradisi berbahasa campuran antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah sudah lumrah terjadi. Dia mencontohkan, di Komisi I DPR RI, dia berkawan dengan Muhammad Farhan asal Bandung.
"Saya ketemu Farhan, kan orang Bandung. Saling sapa. Lalu ada anggota DPR dari Purwokerto ketemu sama orang Solo, ya berbahasa Jawa, jadi sah-sah saja," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo