SuaraBekaci.id - Kementerian Perdagangan ( Kemendag) menetapkan harga minyak goreng turun menjadi Rp 14.000 per liter mulai Hari Rabu ( 19/1/2022).
Harga ini ditetapkan untuk seluruh penjualan retail baik kemasan premium maupun sederhana.
Meskipun keputusan harga serentak minyak goreng Rp 14.000 di pasar ritel modern telah diberlakukan dan untuk pasar tradisional diberikan jangka waktu satu minggu untuk menyesuaikan, hal ini rupanya membuat para pedagang lemas seketika.
Pedagang toko kelontong dan pasar tradisional mengaku bingung dengan keputusan turunnya harga ini karena pasokan harga lama telah tertimbun di tempatnya.
Seperti unggahan akun media sosial Tiktok milik seorang pedagang sembako dengan akun @arman_zebua.
Ia mengunggah curahan hatinya nasib stok minyak yang telah ia beli dengan harga sebelumnya.
"Harga minyak turun drastis 28ribu/2 liter sedangkan modal sebelumnya 37 ribu / 2 liter, gimana saya jual minyak ini ya, " tulisnya dalam caption.
Hingga akhirnya si pemilik akun tersebut mengaku mau tak mau mengikuti harga terkini jika tak ingin kehilangan pelanggan dan mampu menjual barangnya.
"Terpaksa ngikutin harga umum, " tulisnya lagi.
Baca Juga: Luar Biasa, Viral Pindah Transmisi Mundur Mobil Jumping Tersangkut Kabel PLN
Warganet pun turut bereaksi melihat unggahan si pemilik warung kelontong tersebut.
Reaksi beragam dari warganet kebanyakan justru berbalik menyentil si pengunggah video
"Waktu stok yang harga murah dijual pas harga naik diem aja, " celetuk akun @Ummi***.
"Tapi sebelum naik ibu udah nyetok kan? Dan dijual mahal nah sekarang kebalikannya jadi adil bu, " sahut akun @Gie***.
"Gantian rejekinya, kasihan diluar sana ngeluh harga minyak mahal, itu udah keputusan pemerintah yang bijak banget, " kata akun @dia***.
"Udah resiko dagang, saat untung juga diem diem bae, kenapa pas rugi ngoceh ngoceh, " tulis akun @sibulu***.
Adapula warganet yang merasa prihatin dan senasib dengan pedagang ini.
"Kalau dipikir pikir kasihan juga sama penjual kecil yang sabar ya mba, " kata akun @CucuR***.
" Betul sekali mba, saya juga pedagang ngambil untung gak seberapa banyak yang gak kuat jadi pedagang, " ucap akun @raffas***.
Rencana kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan kedepan yakni pada bulan Juni 2022. Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi kembali kebijakan harga minyak goreng tersebut.
" Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apapun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum, " tegas Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK