Galih Prasetyo
Kamis, 20 Januari 2022 | 08:54 WIB
Warga menyelupkan jarinya ke dalam tinta usai membeli minyak goreng dengan harga murah saat operasi pasar di Johar Baru, Jakarta, Senin (17/1/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Adapula warganet yang merasa prihatin dan senasib dengan pedagang ini.  

"Kalau dipikir pikir kasihan juga sama penjual kecil yang sabar ya mba, " kata akun @CucuR***.

" Betul sekali mba, saya juga pedagang ngambil untung gak seberapa banyak yang gak kuat jadi pedagang, " ucap akun @raffas***.

Rencana kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter ini berlaku selama 6 bulan kedepan yakni pada bulan Juni 2022. Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi kembali kebijakan harga minyak goreng tersebut.  

" Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apapun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum, " tegas Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More