SuaraBekaci.id - Puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dibongkar Satpol PP.
Pembongkaran bangunan liar itu dilakukan menggunakan alat berat. Kepala Satpol PP Karawang Wahyu Suherman mengatakan, penertiban ini sudah sesuai dengan SOP.
"Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan," katanya, mengutip dari Antara.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan pendataan, pemberitahuan hingga melayangkan surat peringatan ketiga. Namun surat peringatan tersebut tidak digubris sehingga dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Karawang.
Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah.
Ia mengatakan sesuai dengan hasil pendataan, ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.
Wahyu mengaku sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemilik bangunan liar untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Jika tidak membongkar sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Karawang.
Namun pemilik bangunan di jalan Interchange Karawang Barat, Kurnia Jatmika Dewi, mengaku pembongkaran tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Dirinya hanya menerima satu kali surat pemberitahuan pertama untuk menata bangunan yang ditempati.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Awasi Kerumunan di Lingkungan Sekolah
"Kita sedih sebenarnya, kemarin kita disuruh merapikan pada surat pertama, dua minggu yang lalu. Saya tidak dikasih waktu untuk merapikan barang-barang. Tidak dikasih tahu untuk pembongkaran," katanya.
Ia mengaku sudah tiga tahun menempati bangunan yang dibongkar Satpol PP Karawang.
Sementara itu, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan untuk melancarkan program penghijauan di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.
Berita Terkait
-
Disdik DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Awasi Kerumunan di Lingkungan Sekolah
-
Geram Jembatan Rp 10 Miliar Baru Diresmikan Amblas, Pemkab Karawang Minta Kontraktor Perbaiki
-
Respon Laporan Adik Ainun Habibie, Satpol PP Kota Bandung Datangi Tempat Hiburan Malam di Kawasan Tamansari
-
Bupati Karawang Bakal Pantau Perbaikan Jembatan Amblas di Karangpawitan
-
Jembatan Rp 10 Miliar Amblas, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Buka Suara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit