SuaraBekaci.id - Puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dibongkar Satpol PP.
Pembongkaran bangunan liar itu dilakukan menggunakan alat berat. Kepala Satpol PP Karawang Wahyu Suherman mengatakan, penertiban ini sudah sesuai dengan SOP.
"Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan," katanya, mengutip dari Antara.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan pendataan, pemberitahuan hingga melayangkan surat peringatan ketiga. Namun surat peringatan tersebut tidak digubris sehingga dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Karawang.
Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah.
Ia mengatakan sesuai dengan hasil pendataan, ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.
Wahyu mengaku sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemilik bangunan liar untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Jika tidak membongkar sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Karawang.
Namun pemilik bangunan di jalan Interchange Karawang Barat, Kurnia Jatmika Dewi, mengaku pembongkaran tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Dirinya hanya menerima satu kali surat pemberitahuan pertama untuk menata bangunan yang ditempati.
Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Awasi Kerumunan di Lingkungan Sekolah
"Kita sedih sebenarnya, kemarin kita disuruh merapikan pada surat pertama, dua minggu yang lalu. Saya tidak dikasih waktu untuk merapikan barang-barang. Tidak dikasih tahu untuk pembongkaran," katanya.
Ia mengaku sudah tiga tahun menempati bangunan yang dibongkar Satpol PP Karawang.
Sementara itu, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan untuk melancarkan program penghijauan di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.
Berita Terkait
-
Disdik DKI Jakarta Gandeng Satpol PP Awasi Kerumunan di Lingkungan Sekolah
-
Geram Jembatan Rp 10 Miliar Baru Diresmikan Amblas, Pemkab Karawang Minta Kontraktor Perbaiki
-
Respon Laporan Adik Ainun Habibie, Satpol PP Kota Bandung Datangi Tempat Hiburan Malam di Kawasan Tamansari
-
Bupati Karawang Bakal Pantau Perbaikan Jembatan Amblas di Karangpawitan
-
Jembatan Rp 10 Miliar Amblas, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Buka Suara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura