SuaraBekaci.id - Korban kasus penipuan yang merupakan seorang tukang bubur bernama Sita Tri Utami yang video curhatannya sempat viral di jejaring media sosial mengungkapkan terima kasih kepada Kapolri atas penanganan kasus ini, Selasa ( 4/1/2022).
Ungkapan terimakasih itu dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Mukmin SH saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Lewat Presscom di Lobby Utama Bareskrim Mabes Polri, Warga Topeng, Kelurahan Kajen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini mengungkapkan ucapan terimakasihnya kepada Kapolri atas respon cepat yang diberikan.
Berdasarkan kutipan caption akun unggahan @info_cikarang_karawang, Mukmin selaku kuasa hukum mendampingi kliennya untuk mengucapkan terimakasih kepada Kapolri atas respon cepat laporan yang tidak pernah berjalan selama 1 hampir 1 tahun lebih ini.
"Rencananya akan ke Polda Metro Jaya dan Kapolda juga cepat merespon terkait masalah ini, " ucapnya seperti dalam kutipan.
Pihaknya menambahkan pesan agar oknum-oknum polisi nakal yang bisa merusak citra Polri bisa lebih diperhatikan lagi agar kedepannya tidak ada korban lagi.
Sita mengungkapkan dirinya yang hanya seorang tukang bubur yang tidak memiliki relasi maupun pengetahuan hukum hanya berharap persoalan ini segera terselesaikan, maka dari itulah ucapan terima kasih ia sematkan kepada Kapolri yang bersedia merespon dengan baik kasus yang menimpa dirinya.
Mukmin berharap laporan kliennya dapat tuntas diselesaikan, yang menyangkut dua konteks persoalan yakni laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh rekan korban, yang kemudian berlanjut kepada seorang temannya yang merupakan oknum anggota Polsek Cilincing Jakarta Utara.
Awal permasalahan kasus ini adalah saat motor Sita Tri Utami digadaikan oleh temannya, akan tetapi setelah lunas rupanya motor tersebut telah berpindah tangan yang merupakan rekan pelaku yakni oknum anggota polisi Polsek Cilincing.
Baca Juga: Tahanan Polisi Bekasi Takut Disuntik Vaksin COVID-19 Pucet: Allahuakbar, Allahuakbar
Kemudian pada tanggal 7 Juli 2020 motor berhasil ditemukan oleh MR yang berprofesi sebagai polisi di Polsek Cilincing, akan tetapi motornya justru digelapkan lagi oleh MR, " kata Mukmin menjelaskan.
Ia kemudian membeberkan bagaimana proses pelaporan kasus tersebut.
"Klien kami melaporkan ke Polres Jakarta Utara, fokus deliknya dikatakan oleh Polres Metro Jakarta Utara masuk pada wilayah Polres Bekasi, lalu dilimpahkan ke Polres Bekasi pada 21 September 2021," ungkapnya lagi.
Seperti diketahui video curhatan Sita kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus penggelapan yang melibatkan oknum polisi mangkrak sejak tahun 2020.
Dalam videonya ia menceritakan bahwa saat ia merantau dari Klaten ke Jakarta ia terpaksa menggadaikan motornya Honda PCX seharga Rp 6 juta kepada seorang warga Babelan, Bekasi.
Namun saat hendak ditebus Sita justru dipersulit hingga akhir 2021 motornya tak kunjung kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang