SuaraBekaci.id - Sebanyak 5 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Abdu Dhabi. Dari keterangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pekerjaan yang dijalani bukanlah tujuan awal mereka berangkat ke negara di Uni Emirate Arab (UEA) tersebut.
SBMI menceritakan, dari keterangan salah satu di antara 5 TKI tersebut, mereka berangkat ke luar negeri lantaran ingin memperbaiki keadaan ekonomi keluarga. Namun, majikannya malah menjual dirinya melayani pria hidung belang.
Ketua SBMI Indramayu, Juwarih mengakui, 5 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau TKI ini diduga berangkat dari jalur ilegal atau tidak melalui agency resmi. "Tiga orang asal Indramayu, satu orang asal Sukabumi, dan satu lagi dari Karawang," katanya.
Pihaknya belum berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak yang berwenang, sebab tuntutan dari korban hanya ingin dibebaskan dari jeratan majikannya yang menjualnya hingga menjadi PSK.
"Dia ingin bebas tapi tidak mau pulang. Hanya ingin bebas dan bekerja lagi di tempat lain, mungkin mencari majikan baru. Dia tidak mau dipulangkan karena dia mengaku belum punya uang cukup untuk pulang. Untuk identitasnya tidak kami sebutkan, kasihan," ujarnya.
Saat dimintai keterangan, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Ijum Junaedi, hingga kini belum menerima laporan apapun dari korban.
Namun, Junaedi memastikan korban berangkat ke Abu Dhabi pada 2021 secara ilegal.
"Sejak tahun 2015, moratorium dalam Permenaker nomor 260 melarang penempatan TKI ke negara-negara kawasan Timur Tengah," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Meski korban secara pemberangkatan secara ilegal, lanjut dia, pemerintah harus hadir dan dia berharap pihak dari keluarga korban mau membuat laporan kepada pihaknya.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah saat Rieke Dyah Pitaloka Peluk Valencya Usai Sidang
"Kami tinggal menunggu dari pihak keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan terhadap kami, siapa sponsornya, dan siapa PT-nya, dan nama orangnya," ujarnya.
Setelah memberikan ajuan dari pihak korban, nanti Disnakertrans Kabupaten Karawang yang akan mengajukan surat terhadap Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sementara itu, Ketua SBMI Karawang, Didin Chaerudin mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah untuk menganani kasus yang menimpa warga Karawang tersebut.
"SBMI Karawang masih berkomunikasi dengan SBMI Indramayu untuk menentukan langkah-langkah berikutnya. Mereka kan tidak ingin pulang ke Indonesia, mereka mau mencari jalan kesuksesan di Abu Dhabi. Nanti kami kabarkan perkembangan kasusnya," kata Didin.
Berita Terkait
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Daftar 15 Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai yang Batal Karena Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan