SuaraBekaci.id - Sebanyak 5 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Abdu Dhabi. Dari keterangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pekerjaan yang dijalani bukanlah tujuan awal mereka berangkat ke negara di Uni Emirate Arab (UEA) tersebut.
SBMI menceritakan, dari keterangan salah satu di antara 5 TKI tersebut, mereka berangkat ke luar negeri lantaran ingin memperbaiki keadaan ekonomi keluarga. Namun, majikannya malah menjual dirinya melayani pria hidung belang.
Ketua SBMI Indramayu, Juwarih mengakui, 5 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau TKI ini diduga berangkat dari jalur ilegal atau tidak melalui agency resmi. "Tiga orang asal Indramayu, satu orang asal Sukabumi, dan satu lagi dari Karawang," katanya.
Pihaknya belum berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak yang berwenang, sebab tuntutan dari korban hanya ingin dibebaskan dari jeratan majikannya yang menjualnya hingga menjadi PSK.
"Dia ingin bebas tapi tidak mau pulang. Hanya ingin bebas dan bekerja lagi di tempat lain, mungkin mencari majikan baru. Dia tidak mau dipulangkan karena dia mengaku belum punya uang cukup untuk pulang. Untuk identitasnya tidak kami sebutkan, kasihan," ujarnya.
Saat dimintai keterangan, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Ijum Junaedi, hingga kini belum menerima laporan apapun dari korban.
Namun, Junaedi memastikan korban berangkat ke Abu Dhabi pada 2021 secara ilegal.
"Sejak tahun 2015, moratorium dalam Permenaker nomor 260 melarang penempatan TKI ke negara-negara kawasan Timur Tengah," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Meski korban secara pemberangkatan secara ilegal, lanjut dia, pemerintah harus hadir dan dia berharap pihak dari keluarga korban mau membuat laporan kepada pihaknya.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah saat Rieke Dyah Pitaloka Peluk Valencya Usai Sidang
"Kami tinggal menunggu dari pihak keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan terhadap kami, siapa sponsornya, dan siapa PT-nya, dan nama orangnya," ujarnya.
Setelah memberikan ajuan dari pihak korban, nanti Disnakertrans Kabupaten Karawang yang akan mengajukan surat terhadap Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sementara itu, Ketua SBMI Karawang, Didin Chaerudin mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah untuk menganani kasus yang menimpa warga Karawang tersebut.
"SBMI Karawang masih berkomunikasi dengan SBMI Indramayu untuk menentukan langkah-langkah berikutnya. Mereka kan tidak ingin pulang ke Indonesia, mereka mau mencari jalan kesuksesan di Abu Dhabi. Nanti kami kabarkan perkembangan kasusnya," kata Didin.
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Antrean Mengular, Polisi Siapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74