SuaraBekaci.id - Sebanyak 5 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Abdu Dhabi. Dari keterangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pekerjaan yang dijalani bukanlah tujuan awal mereka berangkat ke negara di Uni Emirate Arab (UEA) tersebut.
SBMI menceritakan, dari keterangan salah satu di antara 5 TKI tersebut, mereka berangkat ke luar negeri lantaran ingin memperbaiki keadaan ekonomi keluarga. Namun, majikannya malah menjual dirinya melayani pria hidung belang.
Ketua SBMI Indramayu, Juwarih mengakui, 5 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau TKI ini diduga berangkat dari jalur ilegal atau tidak melalui agency resmi. "Tiga orang asal Indramayu, satu orang asal Sukabumi, dan satu lagi dari Karawang," katanya.
Pihaknya belum berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak yang berwenang, sebab tuntutan dari korban hanya ingin dibebaskan dari jeratan majikannya yang menjualnya hingga menjadi PSK.
"Dia ingin bebas tapi tidak mau pulang. Hanya ingin bebas dan bekerja lagi di tempat lain, mungkin mencari majikan baru. Dia tidak mau dipulangkan karena dia mengaku belum punya uang cukup untuk pulang. Untuk identitasnya tidak kami sebutkan, kasihan," ujarnya.
Saat dimintai keterangan, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Ijum Junaedi, hingga kini belum menerima laporan apapun dari korban.
Namun, Junaedi memastikan korban berangkat ke Abu Dhabi pada 2021 secara ilegal.
"Sejak tahun 2015, moratorium dalam Permenaker nomor 260 melarang penempatan TKI ke negara-negara kawasan Timur Tengah," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Meski korban secara pemberangkatan secara ilegal, lanjut dia, pemerintah harus hadir dan dia berharap pihak dari keluarga korban mau membuat laporan kepada pihaknya.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah saat Rieke Dyah Pitaloka Peluk Valencya Usai Sidang
"Kami tinggal menunggu dari pihak keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan terhadap kami, siapa sponsornya, dan siapa PT-nya, dan nama orangnya," ujarnya.
Setelah memberikan ajuan dari pihak korban, nanti Disnakertrans Kabupaten Karawang yang akan mengajukan surat terhadap Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Sementara itu, Ketua SBMI Karawang, Didin Chaerudin mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah untuk menganani kasus yang menimpa warga Karawang tersebut.
"SBMI Karawang masih berkomunikasi dengan SBMI Indramayu untuk menentukan langkah-langkah berikutnya. Mereka kan tidak ingin pulang ke Indonesia, mereka mau mencari jalan kesuksesan di Abu Dhabi. Nanti kami kabarkan perkembangan kasusnya," kata Didin.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Prabowo Geleng-gelang Kepala: Bolak-balik Orang Datang Mau Nyogok Saya
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung