Rizki Nurmansyah
Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan tak bisa vaksinasi karena NIK miliknya telah dipakai WNA.

SuaraBekaci.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telusuri kasus warga Bekasi yang sempat gagal mendapat vaksinasi lantaran NIK (Nomor Induk Kependudukan) miliknya sudah digunakan WNA atas nama dan terdaftar di KKP Kelas 1 Tanjung Priok atas nama Lee In Wong.

Bahkan Lee sudah melakukan vaksinasi dengan menggunakan NIK dari warga Bekasi bernama Wasit Ridwan (47), pada 25 Juni 2021 lalu.

Terkait ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, pihaknya akan membantu KKP untuk menelusuri kasus vaksinasi warga Bekasi tersebut.

"Kami bantu KKP untuk menelusuri apakah ini ada kesalahan administratif atau ada dugaan peristiwa lain," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Penelusuran, kata Kholis, dilakukan guna mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum dalam kasus ini atau tidak. Sifatnya, lanjut dia, polisi melakukan jemput bola guna mengetahui akar permasalahan ini.

"Apakah dalam kasus ini ada kesalahan input, apa ada salah ketik, salah memasukkan data atau ada kesalahan-kesalahan lain yang sifatnya administratif atau ada kekeliruan lain seperti adanya dugaan pemalsuan," jelasnya.

"Kami sifatnya jemput bola proaktif ingin mencari tahu akar masalah ini kita bantu KKP," sambung Kholis.

Kholis menambahkan, pihaknya pun telah melakukan klarifikasi terhadap petugas KKP dalam kasus ini.

Hanya saja, ia belum membeberkan secara rinci terkait klarifikasi yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga: Vaksinasi Anak Kota Bekasi, Kadisdik: Harus Selesai Walau Harus Sampai Malam

"Ya sudah berjalan, kan kantornya sebelah Polres. Kalau secara informal kami jemput bola sudah datangi ke KKP, kami sudah cek datanya, masih ditelurusi," beber dia.

Kholis juga mengungkapkan, Wasit Ridwan telah memperoleh vaksinasi. Hal itu diketahui seusai melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan.

"Kami sudah konfirmasi ke warga Bekasi tersebut dan yang bersangkutan sudah mendapatkan vaksinasi di Bekasi," papar Kholis.

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

Diketahui, Wasit Ridwan akhirnya menjalani vaksinasi COVID-19 setelah gagal karena NIK KTP dipakai WNA. Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya.

"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Wasit Ridwan yang tercatat merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, tidak bisa lakukan vaksinasi lantaran NIK miliknya telah digunakan oleh seorang warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta.

Load More