SuaraBekaci.id - Hotel tempat perayaan ulang tahun seleb TikTok Juy Putri yang berada di wilayah Kota Bekasi dijatuhi sanksi denda Rp 17 juta.
Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, sanksi itu karena hotel tersebut melanggar aturan PPKM dengan menggelar ultah seleb TikTok Juy Putri.
Sanksi denda juga dikenakan kepada Juy Putri yang memiliki nama asli Julia Eka Putri Istanti, dan empat orang lainnya.
"Juy (didenda) Rp 12 juta. Andreas, Naomi, Vandika, M Nauvan masing-masing Rp 2 juta. Hotelnya Rp 17 juta. Jadi seluruhnya total Rp 37 juta," katanya saat ditemui di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).
Abi mengatakan, pihaknya tak melakukan penyegelan terhadap hotel tempat perayaan ulang tahun seleb TikTok Juy Putri tersebut.
Namun, pihaknya akan menyegel hotel tersebut jika kembali melakukan pelanggaran PPKM Level 4.
"Kalau sudah disidang, tidak disegel ya," ungkapnya.
Sementara, Marketing Komunikasi Hotel Aston Imperial Bekasi, Oliviana Anggareni mengatakan, pihaknya mengakui kesalahan dan sudah membayar denda.
"Hari ini menghadiri persidangan secara lancar dan juga kita sudah menerima sanksi yang telah diberikan di persidangan," katanya, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta Gelar Ultah di Hotel Bekasi Pas PPKM Darurat
Dia mengklaim, bahwa ketika perayaan hari ulang tahun Juy Putri pada saat PPKM Level 4, sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Intinya acara ini semua sudah dalam prokes yang kita buat dan sesuai dengan prokes pemerintah. Daripada itu mungkin ada kekurangannya, kita minta maaf kepada semua pihak," jelasnya.
Sebelumnya, video seleb TikTok Juy Putri rayakan ultah di sebuah hotel saat penerapan PPKM Level 4 di Kota Bekasi, viral di media sosial.
Pengacara Seleb Tiktok Juy Putri, Gusjoy Setiawan mengatakan kliennya tidak tahu PPKM Darurat diperpanjang.
"Klien saya ini sebenarnya enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya. Tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM Darurat," jelasnya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021) malam.
Sementara itu, seleb TikTok Juy Putri yang memiliki followers lebih dari 14 juta, mengaku belum tahu jika ada perpanjangan PPKM Darurat.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan