SuaraBekaci.id - Seleb TikTok Juy Putri didenda Rp 12 juta karena gelar pesta pernikahan di hotel saat PPKM darurat Jawa-Bali. Seleb TikTok bernama lengkap Julia Eka Putri Istanti itu pemilik akun @JuyyPutrii21.
Majelis Hakim PN Kota Bekasi menetapkan sanksi kepada Juy dengan nominal denda Rp 12 Juta atau kurungan penjara selama 20 hari.
"Kamu dikenakan sanki Rp12.000.000 juta dengan subsider kurungan 20 hari, bisa diterima," kata Hakim, Kamis (29/7/2021).
Sementara Juy Putri menerima atas denda yang diputuskan hakim dalam kasus perayaan ulang tahun dirinya di salah satu Hotel di Kota Bekasi.
Juy Putri datang ke Kantor Kecamatan Bekasi Utara sekitar pukul 8.36 pagi dengan menggunakan hijab berwarna merah marun.
"Jadi saya sudah melewati sidang tadikan dan sudah bayar denda juga," kata Juy setelah melakukan sidang tipiring di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).
Dia juga mengakui bahwa dirinya melakukan kesalahan saat merayakan ulang tahun secara meriah dan dihadiri oleh puluhan teman-temannya.
"Saya bisa menerima semuanya, karena memang kesalahan saya juga," jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan selanjutnya jangan sampai ada kasus yang serupa.
Baca Juga: PPKM Darurat lalu Level 4, Penumpang Kereta Daop VI Jogja Turun hingga 2.000 Orang
"Intinya buat masyarakat jangan ikutin aku, aku salah disini. Tetep jaga jarak dan hindari kerumunan dan patuh kepada protokol kesehatan," katanya.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi