Rizki Nurmansyah
Kamis, 29 Juli 2021 | 15:21 WIB
Seleb TikTok Juy Putri alias Julia Eka Putri Istanti saat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) terkait pelanggaran PPKM Level 4 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (29/7/2021). [SuaraBekaci.id/Imam Faisal]

"Sebelumya aku minta maaf kepada masyarakat dan semua followers aku atas kejadian yang bikin resah kemarin, aku minta maaf kepada kalian," kata Juy Putri.

Kontributor : Imam Faisal

Load More