SuaraBekaci.id - Sebanyak lima orang warga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pria yang disebut Ustadz Gondrong alias Herman yang viral gegara penggandaan uang ke Polres Metro Bekasi. Hal itu berkaitan dengan praktik pengobatan yang dibuka Ustadz Gondrong gandakan uang di Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari lima orang korban penipuan Ustadz Gondrong.
Lima korban tersebut bukan merupakan korban penipuan penggandaan uang. Melainkan, korban penipuan atas praktik pengobatan dan praktik paranormal yang dilakukan Ustadz Gondrong.
"Korbannya masih lima ya, kita masih menunggu pelapor lainnya," kata Hendra saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (27/3/2021).
Hendra mengatakan, para korban melaporkan Ustadz Gondrong karena merasa tertipu setelah meminta wejangan tetapi tidak terbukti ampuh.
"Dia (Ustadz Gondrong) kan ada yang minta pengasihan, ada yang minta ilmu kebal, ada yang bisa disembuhkan penyakitnya, obatnya tidak berhasil semua," Katanya.
Kepada polisi, lanjut Hendra, Ustadz Gondong mengaku hanya asal-asalan saja mengobati para pasien yang mendatangi tempat praktiknya.
"Ternyata dia mengobati asal-asalan aja dengan membeli obat herbal seharga Rp 20 ribu di toko cina, kemudian untuk pengasihan dia hanya tiup-tiup di air mineral saja dan dimandikan ke tubuhnya, dengan membaca salah satu surat di Al-Quran," Jelasnya.
Hendra juga mengungkapkan bahwa pasien yang datang ke praktik yang dibuka Ustadz Gondrong biasanya memberikan uang. Jumlahnya puluhan ribu rupiah, hingga jutaan rupiah.
Baca Juga: Kasus Pria Rusak Rambu Jalan di Bekasi Masih Tahap Penyelidikan
"Variatif ya, jika yang biasa aja dari Rp 50 ribu, Rp 200 ribu, bahkan hingga Rp 1 Juta sekali berkonsultasi,"
Dengan adanya korban yang melapor, Ustadz Gondrong ini dapat dijerat pasal penipuan.
"Sudah masuk ke 378 penipuannya," katanya.
Sebelumnya Ustadz Gondrong ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur berdasarkan laporan polisi nomor LP/362/291-SPKT/K/III/2021/SPKT/Resta Bekasi tanggal 22 Maret 2021.
Kontributor : Imam Faisal
Berita Terkait
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah