SuaraBekaci.id - Kasus pria rusak rambu jalan di Bekasi masih tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan proses hukum atas laporan yang disampaikan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, pihaknya masih memproses kasus pria rusak rambu jalan yang dilaporkan Dishub Kota Bekasi pada Kamis (25/3/2021).
Dia menjelaskan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pengumpulan barang bukti dan juga saksi-saksi.
"Untuk kasus tersebut lanjut. Sekarang penyidik masih dalam proses penyelidikan dan akan mencari data saksi dan bukti," kata Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (26/3/2021).
Soal rencana Dishub Kota Bekasi mencabut laporan, kata Erna, pihaknya akan melihat hasil mediasi antara pelapor dan terlapor terlebih dahulu.
"Kita lihat dulu sampai sejauh mana pihak dishub mediasi dengan pelaku ya," tuturnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi berencana mencabut laporan terkait dengan perusakan rambu jalan oleh pengendara mobil berinisial P yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima permohonan maaf dari pria berinisial P yang menyampaikan komplen dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas hingga merusak rambu jalan.
"Kalau saya sih orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak lah, tidak usah berlanjut, cabut saja (laporan polisi), selesai," kata Dadang melalui video yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Baca Juga: Polisi: Proses Hukum Kasus Perusakan Rambu Jalan Tetap Berlanjut
Berita Terkait
-
Viral Harga Bensin di Iran Cuma Rp500 per Liter, Jadi yang Termurah di Dunia
-
2 Kapal Tanker Pertamina Terjebak Perang Iran vs AS - Israel, Stok BBM Nasional Cuma Aman 20 Hari?
-
Viral Warganet Temukan Rudal Sudah Siaga di Jawa Timur, Benarkah?
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial
-
Isu Jenderal Israel Ancam Indonesia Viral, Netizen +62 Ramai Beri Respons Kocak
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla