SuaraBekaci.id - Kasus pria rusak rambu jalan di Bekasi masih tahap penyelidikan. Polisi masih melakukan proses hukum atas laporan yang disampaikan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan, pihaknya masih memproses kasus pria rusak rambu jalan yang dilaporkan Dishub Kota Bekasi pada Kamis (25/3/2021).
Dia menjelaskan, penyidik Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pengumpulan barang bukti dan juga saksi-saksi.
"Untuk kasus tersebut lanjut. Sekarang penyidik masih dalam proses penyelidikan dan akan mencari data saksi dan bukti," kata Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (26/3/2021).
Soal rencana Dishub Kota Bekasi mencabut laporan, kata Erna, pihaknya akan melihat hasil mediasi antara pelapor dan terlapor terlebih dahulu.
"Kita lihat dulu sampai sejauh mana pihak dishub mediasi dengan pelaku ya," tuturnya.
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi berencana mencabut laporan terkait dengan perusakan rambu jalan oleh pengendara mobil berinisial P yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima permohonan maaf dari pria berinisial P yang menyampaikan komplen dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas hingga merusak rambu jalan.
"Kalau saya sih orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak lah, tidak usah berlanjut, cabut saja (laporan polisi), selesai," kata Dadang melalui video yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Baca Juga: Polisi: Proses Hukum Kasus Perusakan Rambu Jalan Tetap Berlanjut
Berita Terkait
-
Intip Gaji Syifa, WNI yang Viral Gabung Tentara Militer AS
-
Siapa Ade Chaerunisa? Viral Petantang-petenteng Pamer Punya 3 Surat Tanah
-
Sebarkan Video Ricky Harun Karaoke bareng LC, Motif Vierdha Dipertanyakan
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Apa Itu Segitiga Kematian di Wajah? Viral Kisah Suami Meninggal Usai Istri Iseng Pencet Jerawatnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung