SuaraBekaci.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal meminta klarifikasi kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merayakan acara ulang tahun di Puncak Bogor beberapa waktu lalu. Rahmat bisa dijatuhi sanksi apabila terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Kami akan minta klarifikasi kepada wali kota," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Syafrizal memastikan bahwa setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan ada sanksi yang menanti. Peraturan itu tidak terkecuali diberikan kepada pejabat.
"Semua pelanggaran ada sanksinya. Setidaknya sanksi teguran," ucapnya.
Pihaknya bakal mengecek keterangan terkait pelaksanaan acara ulang tahun yang dirayakan Rahmat bersama sejumlah orang lainnya. Syafrizal mengingatkan bahwa sebelumnya seluruh kepala daerah sudah diwanti-wanti untuk dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menaati protokol kesehatan.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal acara ulang tahun di Puncak Bogor yang dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua pada 3 Februari 2021 lalu.
Rahmat Effendi mengatakan, acara itu merupakan acara keluarga dan tidak mengundang pihak luar. Ia mengklaim tidak ada pejabat yang hadir dalam acara ulang tahun pada Rabu (3/2/2021) lalu.
Rahmat menerangkan, agenda pagi hari itu dia menerima kujungan dari BJB dan dilanjutnya meresmikan RSUD Tipe D Bekasi Utara.
Setelah itu dia melakukan wawancara dengan Radio Republik Indonesia (RRI) lalu menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tidak Diproses Satgas Covid-19 Cisarua
Kemudian dia bersama dengan keluarganya berkumpul di salah satu rumah di Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Jam 1-an sampai sore bapak masih melakukan kegiatan. Sore, bapak ingin bersama anak-anak kalau seumpamanya dianggap vila atau rumah atau apa itu kan hak warga negara. Nah kemudian sama anak-anak ke sana, tidak ada yang bikin acara, di rumah kan bukan nyewa, di rumah," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (16/2/2021).
Rahmat menyatakan, kegiatan itu tidak dilaksanakan saat jam kerja.
"Malam kan berarti sudah pribadi, ada hari lahir yang katanya dianggap ulang tahun, kita tidak melakukan ulang tahun, lah kalau kita kumpul sama anak, 1-2 saja, perempuan dua yang laki satu, trus yang laki-laki satu nyusul," tuturnya.
Saat sedang berkumpul dengan keluarga di rumahnya itu, tiba-tiba rombongan pejabat Pemkot Bekasi datang.
Rahmat Effendi mengaku tidak menyangka. Karena, kata dia, acara tersebut tidak mengundang siapapun.
Berita Terkait
-
Ultah Walkot Bekasi, Satgas Covid-19 Jabar: Pembubaran Acara Juga Sanksi
-
Wali Kota Bekasi Tidak Diproses Satgas Covid-19 Cisarua
-
Jabar Serahkan Kemungkinan Sanksi untuk Wali Kota Bekasi ke Satgas Bogor
-
Satgas Covid-19 Jabar Apresiasi Camat Cisarua dan Wali Kota Bekasi
-
Wali Kota Bekasi Akui Ada Hiburan Organ Tunggal saat Satgas Covid-19 Datang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Solo-Semarang hingga Bogor-Bekasi: Cek Wilayah Aglomerasi Diprediksi Macet Parah Mulai Hari Ini
-
JK Usai Salat Id: Alhamdulillah Cuaca Cerah, Tapi Ada Peringatan Keras untuk Kita Soal...
-
10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara
-
4 Amalan Menjelang Salat Idulfitri yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
-
10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan