SuaraBekaci.id - Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat menilai bahwa acara wali kota Bekasi telah disanksi dalam bentuk pembubaran kegiatan.
Hal itu disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad menanggapi acara wali kota bekasi yang belakangan disebut sebagai acara ulang tahun wali kota Bekasi pada Rabu (3/2/2021) lalu.
"Saya kira pembubaran juga sudah menjadi sanksi," kata Dani Achmad dilansir dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com. Selasa (16/2/2021).
Kendati demikian, persoalan kemungkinan pemberian sanksi dia menyerahkan sepenuhnya kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Soal kemungkinan sanksi, kita sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham," ujarnya.
Daud Achmad mengapresiasi langkah yang diambil Camat Cisarua Dedi Humaedi untuk membubarkan perayaan ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Daud Achmad menyatakan camat setempat telah melakukan langkah yang tepat, bertindak sesuai aturan tanpa pandang bulu.
"Saya apresiasi kedua belah pihak. Kepada satgas setempat dan Pak Camat, yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku di daerahnya," ujarnya.
Daud juga mengapresiasi Wali Kota Bekasi yang mentaati aturan satgas tanpa melakukan penolakan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Jabar Apresiasi Camat Cisarua dan Wali Kota Bekasi
"Apresiasi juga kepda pihak wali kota karena mentaati tindakan satgas di lapangan," ungkapnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta