SuaraBekaci.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa tidak ada proses dari Camat Cisarua yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua Dedi Humaedi setelah acara di rumahnya di wilayah setempat disetop.
Hal itu disampaikan Rahmat Effendi menanggapi pertanyaan ada atau tidaknya Satgas Covid-19 dari tingkat provinsi atau pusat yang menghubunginya untuk mengklarifikasi soal informasi acara ulang tahun wali kota Bekasi ini pada Rabu (3/2/2021).
"Nah yang pelanggarannya apa gitu?. Kalau pelanggaran kan berarti saya diproses sama camat di sana selaku ketua satgas kecamatan. Ya kalau ada kerumunan, berarti kan ada proses tuh, tidak ada apa-apa, clear kok semua, dan bupati juga sudah memberikan klarifikasi," kata Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (16/2/2021).
Rahmat Effendi juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga setempat apabila kehadiran tamu yang memarkirkan kendaraan berjejer di depan rumahnya itu menggangu.
"Mungkin ini saya juga minta maaf, mungkin ada warga yang terganggu karena tamu tadi, itu pasti saya, tanggung jawab saya. Mungkin ada warga yang terganggu di situ, karena ada ini (kehadiran pejabat Pemkot) gitu terus terhalang karena jalan kecil karena kendaraannya, kalau kendaraannya 15-20 kan panjang," ujarnya.
Rahmat Effendi sebelumnya menerangkan bahwa acaranya di sebuah rumah di Puncak Bogor merupakan acara keluarga.
Dia tidak mengetahui jika pejabat Pemkot Bekasi akan hadir ke rumahnya itu.
Jika mengetahuinya, kata Rahmat, dia bakal melarang pejabat Pemkot Bekasi untuk hadir di lokasi tersebut.
Dirinya juga mengatakan, pihaknya menerima kehadiran Satgas Covid-19 dengan baik dan langsung menghentikan kegiatan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Jabar Apresiasi Camat Cisarua dan Wali Kota Bekasi
Selain itu, Rahmat juga menegaskan kalau acara keluarga itu digelar setelah jam kerja selesai.
"Bapak tidak melakukan hal-hal pada jam kerja. Sore ngumpulin anak, untuk diskusi. Anak-anak aja pada kaget, loh kok yah katanya, heran," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74