SuaraBekaci.id - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengapresiasi Camat Cisarua Dedi Humaedi dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Hal itu menyusul pembubaran kegiatan diduga ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Camat Cisarua Dedi Humaedi karena diduga menimbulkan kerumunan.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad menyatakan camat telah melakukan langkah yang tepat karena menindak sesuai aturan tanpa pandang bulu.
"Kepada satgas setempat dan Pak Camat, yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku di daerahnya," katanya dilansir datang dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Daud juga mengapresiasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena menerima teguran dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua.
"Apresiasi juga kepda pihak wali kota karena mentaati tindakan satgas di lapangan," ungkapnya.
Soal sanksi, dia menyerahkan hal itu kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Soal kemungkinan sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham. Namun, saya kira pembubaran juga sudah menjadi sanksi," ujar Daud.
Dia berharap agar kejadian itu tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Akui Ada Hiburan Organ Tunggal saat Satgas Covid-19 Datang
"Imbauan itu kan sudah ada di SE Gubernur sejak PPKM 1," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Cisarua Dedi Humaedi mengungkap kalau dirinya bersama dengan danramil dan kapolsek membubarkan acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di wilayah setempat.
Pembubaran dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan kegiatan yang diduga menimbulkan kerumunan itu.
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
-
Bekasi - Dukuh Atas Cuma 60 Menit! Rute Transjabodetabek B25 Resmi Beroperasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit