SuaraBekaci.id - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat mengapresiasi Camat Cisarua Dedi Humaedi dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Hal itu menyusul pembubaran kegiatan diduga ulang tahun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Camat Cisarua Dedi Humaedi karena diduga menimbulkan kerumunan.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar Daud Achmad menyatakan camat telah melakukan langkah yang tepat karena menindak sesuai aturan tanpa pandang bulu.
"Kepada satgas setempat dan Pak Camat, yang secara tegas telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku di daerahnya," katanya dilansir datang dari Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Daud juga mengapresiasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena menerima teguran dari Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua.
"Apresiasi juga kepda pihak wali kota karena mentaati tindakan satgas di lapangan," ungkapnya.
Soal sanksi, dia menyerahkan hal itu kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Soal kemungkinan sanksi, kita serahkan sepenuhnya kepada Satgas Kabupaten Bogor, mereka yang lebih paham. Namun, saya kira pembubaran juga sudah menjadi sanksi," ujar Daud.
Dia berharap agar kejadian itu tidak kembali terjadi.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Akui Ada Hiburan Organ Tunggal saat Satgas Covid-19 Datang
"Imbauan itu kan sudah ada di SE Gubernur sejak PPKM 1," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Cisarua Dedi Humaedi mengungkap kalau dirinya bersama dengan danramil dan kapolsek membubarkan acara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di wilayah setempat.
Pembubaran dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan kegiatan yang diduga menimbulkan kerumunan itu.
Berita Terkait
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Akhir Cerita Anak Pemulung Bantargebang Ditolak Masuk SMP Negeri Kota Bekasi
-
Permintaan Flyover dan Rusun dari Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Masih Lakukan Pendalaman
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?