- Segera pisahkan dana THR berdasarkan alokasi kebutuhan, termasuk alokasi untuk tabungan atau investasi jangka panjang.
- Prioritaskan pembayaran kewajiban finansial seperti zakat dan pelunasan utang sebelum mengalokasikan untuk gaya hidup sekunder.
- Buat daftar belanja terperinci dan kendalikan tekanan sosial untuk menghindari pengeluaran tanpa arah dan pemborosan.
SuaraBekaci.id - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi momen yang ditunggu. Nominalnya kadang setara satu kali gaji, bahkan lebih.
Namun, tak sedikit yang justru kehabisan dana sebelum bulan berganti.
Euforia belanja, tekanan sosial, hingga keinginan tampil maksimal saat Lebaran kerap membuat THR menguap tanpa jejak.
Agar Idul Fitri tetap dirayakan dengan hati lapang—bukan kepala pening—ada strategi sederhana namun efektif dalam mengelola dan membelanjakan THR.
1. Pisahkan Dulu, Jangan Langsung Dibelanjakan
Begitu THR cair, tahan diri. Jangan langsung tergoda diskon atau flash sale. Langkah pertama adalah memisahkan dana berdasarkan pos kebutuhan.
Skema yang bisa digunakan misalnya:
30–40 persen untuk kebutuhan Lebaran (makanan, pakaian, hampers, mudik).
20–30 persen untuk tabungan atau dana darurat.
Baca Juga: BRI Jamin Keandalan E-Channel demi Transaksi Lancar saat Lebaran
10–20 persen untuk zakat, infak, dan sedekah.
Sisanya untuk kebutuhan rutin atau cicilan jika ada.
Persentase ini fleksibel, namun prinsipnya jelas: THR bukan semata dana konsumsi, melainkan momentum memperkuat kondisi finansial.
2. Dahulukan Kewajiban, Baru Gaya Hidup
Lebaran identik dengan baju baru, kue kering melimpah, dan dekorasi rumah. Sah-sah saja, tetapi pastikan kewajiban terpenuhi lebih dulu.
Bayar zakat fitrah dan zakat mal (jika memenuhi nisab), lunasi utang jangka pendek, dan siapkan dana kebutuhan pokok. Setelah itu, barulah alokasikan untuk hal-hal yang sifatnya sekunder.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla