- Segera pisahkan dana THR berdasarkan alokasi kebutuhan, termasuk alokasi untuk tabungan atau investasi jangka panjang.
- Prioritaskan pembayaran kewajiban finansial seperti zakat dan pelunasan utang sebelum mengalokasikan untuk gaya hidup sekunder.
- Buat daftar belanja terperinci dan kendalikan tekanan sosial untuk menghindari pengeluaran tanpa arah dan pemborosan.
SuaraBekaci.id - Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi momen yang ditunggu. Nominalnya kadang setara satu kali gaji, bahkan lebih.
Namun, tak sedikit yang justru kehabisan dana sebelum bulan berganti.
Euforia belanja, tekanan sosial, hingga keinginan tampil maksimal saat Lebaran kerap membuat THR menguap tanpa jejak.
Agar Idul Fitri tetap dirayakan dengan hati lapang—bukan kepala pening—ada strategi sederhana namun efektif dalam mengelola dan membelanjakan THR.
1. Pisahkan Dulu, Jangan Langsung Dibelanjakan
Begitu THR cair, tahan diri. Jangan langsung tergoda diskon atau flash sale. Langkah pertama adalah memisahkan dana berdasarkan pos kebutuhan.
Skema yang bisa digunakan misalnya:
30–40 persen untuk kebutuhan Lebaran (makanan, pakaian, hampers, mudik).
20–30 persen untuk tabungan atau dana darurat.
Baca Juga: BRI Jamin Keandalan E-Channel demi Transaksi Lancar saat Lebaran
10–20 persen untuk zakat, infak, dan sedekah.
Sisanya untuk kebutuhan rutin atau cicilan jika ada.
Persentase ini fleksibel, namun prinsipnya jelas: THR bukan semata dana konsumsi, melainkan momentum memperkuat kondisi finansial.
2. Dahulukan Kewajiban, Baru Gaya Hidup
Lebaran identik dengan baju baru, kue kering melimpah, dan dekorasi rumah. Sah-sah saja, tetapi pastikan kewajiban terpenuhi lebih dulu.
Bayar zakat fitrah dan zakat mal (jika memenuhi nisab), lunasi utang jangka pendek, dan siapkan dana kebutuhan pokok. Setelah itu, barulah alokasikan untuk hal-hal yang sifatnya sekunder.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar
-
Obat Herbal Racikan Abal-abal 4 Pemuda Ini Ancam Nyawa Konsumen
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah