SuaraBekaci.id - Pemkab Bekasi bersama dengan Polres Metro Bekasi menutup Waterboom Lippo Cikarang di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi hari ini, Senin (11/1/2021).
Penutupan Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan tempat wisata air itu disebabkan karena kerumunan orang yang datang ke tempat tersebut pada Minggu (10/1/2021). Hal itu juga diperkuat dengan video viral di media sosial yang menampilkan gambar suasana di Waterboom Lippo Cikarang.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi menerangkan, terdapat sebanyak 2.358 pengunjung yang hadir di tempat dengan kapasitas 7000 orang itu.
Di dalam peraturan bupati, kata dia, batas pengunjung yang datang ke tempat wisata yakni 50 persen. Sehingga dari sisi tersebut tidak menjadi persoalan.
Akan tetapi, yang menjadi persoalan yakni mengenai kerumunan warga yang ada di tempat tersebut.
"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir, makanya saya bubarkan," kata Sukadi kepada Suara.com, Senin (11/1/2021).
Pihaknya telah memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi terkait dengan kerumunan warga di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi pada Minggu (10/1/2021).
Sukadi menyatakan, manajemen Waterboom Lippo Cikarang diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pasal tersebut juga mengatur tentang sanksi pidana dan denda.
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," demikian bunyinya.
Baca Juga: Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi
Sukadi mengatakan, sudah terdapat 2 orang yang diperiksa polisi.
"Sudah (diperiksa), manajemen waterboom baik itu GM nya atas nama Ibu Ike maupun manajer ticketing itu sudah dimintai keterangan terkait dengan kerumunan itu diterapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018," kata.
Dia menerangkan, dirinnya membubarkan kerumanan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang karena pengunjung di tempat tersebut terlalu padat.
"Kenapa bisa padat, karena ada diskon gila-gilaan lah tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online, kita tidak tahu," katanya.
Sukadi menerangkan, terdapat sebanyak 2.358 pengunjung yang hadir di tempat dengan kapasitas 7000 orang itu.
"Jadi sebetulnya kalau dari sisi peraturan bupati masih bisa dimaklumi, masih ditolerir, tapi dari sisi kerumunan itu yang tidak bisa ditolerir makanya saya bubarkan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan