Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 11 Januari 2021 | 09:25 WIB
Tangkapan layar video kerumunan warga di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mulai hari ini, Senin (11/1/2021). Penutupan terebut dilakukan untuk sementara waktu.

Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pada massa pademi Covid-19.

Beredar video, aparat kepolisian membubarkan keramaian yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021).  Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga tengah berada di Waterboom Lippo Cikarang.

Perekam video tersebut menyesalkan adanya keramaian yang tejadi di lokasi itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota Bekasi Hari Ini: Senin 11 Januari 2021

"Nggak nyadar ya Waterboom, ini pandemi?. Nggak takut kena Covid-19, heran, pada mau aja datang seperti ini. Demi uang Rp10 ribu kena Covid-19 yang ada pemerintah yang bayar mereka sakit," kata seorang perempuan dalam video tersebut sambil merekam kerumunan warga.

"Apa ini namanya?, ini masa Covid-19 ini namanya?," ujarnya.

Tangkapan layar video kerumunan warga di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.[Istimewa]

Pada video selanjutnya, terlihat petugas kepolisian membubarkan keramaian di Waterboom Lippo Cikarang.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan keramaian yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang seperti pada video tersebut.

"Iya, kemarin sudah dibubarkan aparat keamanan. Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Senin 11 Januari 2021

Dia menyatakan, peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Load More