Baca 10 detik
- KPK memeriksa Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo berinisial RB di Jakarta pada 6 November 2026.
- Pemeriksaan tersebut mendalami perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan serta pihak pengurus dokumen di Kementerian ATR/BPN.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap dan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang berawal dari OTT September 2026.
Pemeriksaan terhadap RB menjadi bagian dari upaya KPK menelusuri proses pengurusan dan perpanjangan SHGB serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.