Baca 10 detik
- Kementan membenarkan dugaan korupsi Rp27 miliar melibatkan mantan pejabat Indah Megahwati, bukan fitnah.
- Kasus ini terungkap dari pengakuan bawahan dan didukung audit Inspektorat Jenderal Kementan.
- Perkara yang melibatkan Indah dan Deni kini ditangani Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan, kooperatif dengan aparat penegak hukum, serta tidak mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
Kementan juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh narasi sepihak yang tidak berbasis fakta dan data hukum, serta mengedepankan informasi yang bersumber dari proses hukum dan pernyataan resmi.
“Kami menghimbau yang bersangkutan tidak membuat narasi pembelaan di luar pengadilan dan membuat fitnah lain yang berpotensi kasus hukum baru,” tutup Arief.
Baca Juga:Jemput Paksa hingga Diperiksa 9 Jam: Ini Kronologi Penangkapan Eks Direksi BUMD Bekasi