Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya!

diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F

Muhammad Yunus
Kamis, 27 November 2025 | 19:36 WIB
Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya!
Kuasa hukum korban Fendy, Lusita Toha, usai melaporkan kasus penganiayaan kliennya di depan Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi]
Baca 10 detik
  • Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N dilaporkan ke DPP PDIP dan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan korban F di Cikarang.
  • Korban F diduga dikeroyok oleh rombongan N pada Rabu malam (29/10), mengakibatkan luka parah pada mata dan kepala.
  • Selain proses hukum di kepolisian, laporan etik juga diajukan ke Majelis Kode Etik PDIP dan MKD DPRD Kabupaten Bekasi.

SuaraBekaci.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial N dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F.

Kuasa hukum korban, Lusita Toha dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N terhadap kliennya.

Legislator berinisial N tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya, F di sebuah kafe pada Rabu (29/10) malam.

"Saya mengantarkan surat pengaduan kepada Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. Ini terkait kejadian pemukulan 170 dan 351 terhadap klien saya yang terjadi di Cikarang,” ujarnya, Kamis (27/11).

Baca Juga:Dari Istana ke Rumah MBR: Apa Nasihat Ratu Maxima untuk Mencicil Rumah Subsidi?

Menurut Lusita, insiden itu terjadi ketika F tengah duduk sambil minum di restoran.

Kemudian, tiba rombongan oknum anggota DPRD Bekasi berinisial N yang berjumlah sekitar 14 orang dan menempati salah satu meja panjang dengan sistem "block booking".

Dari situ, kata dia, kontak mata dan situasi saling melihat terjadi. Sehingga salah satu sopir dari rombongan pejabat tersebut mendatangi kliennya.

Tak lama kemudian, tanpa percakapan atau pemicu yang jelas, penganiayaan langsung terjadi.

"Yang namanya anggota DPRD langsung melakukan pukulan ke bagian mata, kepala hingga perut klien saya. Mata dipukul pakai tangan, kepala dipukul pakai botol dan ada pula cakaran serta tendangan," kata Lusita.

Baca Juga:Komnas Perempuan Desak Polri Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak oleh Guru di Bekasi

Menurut dia, korban dalam posisi sendirian saat dikeroyok.

"Dibilang satu lawan satu tidak. Klien saya seorang diri dan itu jelas pengeroyokan," ujarnya .

Akibat penganiayaan itu, F mengalami luka cukup parah. Retina mata rusak dan kepala bocor.

"Matanya mengalami gangguan retina pada sisi kiri. Kepala juga mengalami luka bocor dan terdapat banyak luka akibat hantaman botol dan cakaran," katanya.

Seluruh luka tersebut telah diperkuat melalui visum yang dibuat sesaat setelah peristiwa terjadi. Sehari setelah kejadian, Lusita langsung membuat laporan polisi (LP).

"Besok paginya kami langsung buat LP di Polda Metro Jaya dan menjalani visum. Setelah itu, Polda melimpahkan penanganannya ke Polres Kabupaten Bekasi," katanya.

Dia menilai respon pihak Kepolisian cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor.

"Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan," katanya.

Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.

"Anggota Dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan," katanya.

Lusita menambahkan, tidak ada hubungan apapun antara F dan N.

"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu," kata dia.

Dia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian.

"Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini," ujarnya.

Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan," kata Lusita.

Tak hanya itu, pihaknya akan kembali ke Polres untuk memastikan perkembangan penyidikan.

"Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya," tuturnya.

Dia berharap laporan ke PDIP dapat memberikan tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.

"Mudah-mudahan PDIP dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini