- PT KAI Daop 1 Jakarta dan DJKA selenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) 23-30 Desember 2025.
- Layanan Motis tersedia dua rute yakni Utara dan Tengah dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 motor.
- Pendaftaran wajib melalui nusantara.kemenhub.go.id, motor berkapasitas di bawah 200cc, dan perlu dokumen lengkap.
Pembatalan harus dilakukan maksimal H-7 dan wajib dikonfirmasi ke posko pendaftaran. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya.
Alur penyelenggaraan Angkutan Motis:
1. Penyerahan motor ke posko (H-1)
Peserta menyerahkan motor ke Posko Motis. Petugas memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen.
Baca Juga:Tetangga Ungkap Sifat Asli Wanita Hamil yang Dibunuh Suami Pegawai PT KAI
2. Verifikasi dan sistem barcode
Data peserta diverifikasi, kemudian motor dan identitas diberi barcode sebagai penanda resmi.
3. Area pengumpulan motor
Motor diparkir di area pengumpulan sesuai jalur (utara/tengah) dan disiapkan untuk proses muat.
4. Proses pemuatan
Baca Juga:Geger Pegawai PT KAI Bunuh Istri, Keluarga Korban Ungkap Fakta Memilukan
Motor dimasukkan ke gerbong motor dengan pengikatan khusus agar aman selama perjalanan.
5. Proses pembongkaran di stasiun tujuan
Petugas membongkar motor dan menempatkannya di area pengumpulan motor.
6. Pengambilan motor oleh peserta
Peserta mengambil kendaraan maksimal 1x24 jam setelah kereta tiba, dengan verifikasi barcode dan dokumen.