1 Kg Sabu Dibongkar Polisi di Kamar Kos Jatiwaringin

Petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan

Muhammad Yunus
Minggu, 23 November 2025 | 20:15 WIB
1 Kg Sabu Dibongkar Polisi di Kamar Kos Jatiwaringin
Ilustrasi: Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025). [ANTARA FOTO]
Baca 10 detik
  • Petugas menemukan sabu dalam jumlah besar
  •  Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba
  • Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

SuaraBekaci.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram (kg) di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi," kata Kepala Unit (Kanit) 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/11).

Edy menjelaskan bahwa dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat.

"Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram," katanya.

Baca Juga:Nasib Tiga SDN di Bekasi yang Terancam Proyek Tol Japek II Selatan

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Edy menambahkan barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, telepon seluler serta perlengkapan pengemasan lainnya.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:34 Objek di Kabupaten Bekasi Ini Diduga Cagar Budaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini