Biadab! Pengakuan Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak Durhaka: Saya Sudah Gak Sanggup

Setelah tak diberi uang, pelaku lantas menuduh ibunya membanting gawainya. Hal itu membuat pelaku emosi hingga akhir menganiaya korban.

Galih Prasetyo
Minggu, 22 Juni 2025 | 19:13 WIB
Biadab! Pengakuan Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak Durhaka: Saya Sudah Gak Sanggup
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]

Dengan suara bergetar, sang ibu mencoba memberikan solusi lain, sebuah sepeda kayuh yang mereka miliki. Namun, solusi itu justru menyulut amarah Ichsan yang sudah tak terkendali. Alih-alih mengerti perasaan ibunya, ia justru gelap mata.

“Korban menyuruh pelaku menggunakan sepeda tapi pelaku malah marah-marah dan memukuli ibunya,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Di teras rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman, sang ibu justru mengalami mimpi buruk. Ia didorong hingga tersungkur ke lantai yang dingin dan keras.

Belum cukup sampai di situ, pukulan demi pukulan terus mendarat di tubuhnya. Amarah membabi buta sang anak meninggalkan luka fisik dan goresan luka batin yang tak terperikan. Tim medis yang memeriksa korban menemukan bukti kekejaman tersebut.

Baca Juga:Disegel Disdik Kota Bekasi, Begini Penampakan Sekolah Bodong Al Kareem Islamic School

“Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban,” jelas Binsar, memaparkan bukti visum yang menjadi salah satu alat bukti kunci dalam kasus ini.

Jeritan dan suara keributan untungnya terdengar oleh tetangga sekitar. Pertolongan datang tepat waktu ketika seorang tetangga bersama dua orang satpam perumahan bergegas mendatangi lokasi kejadian dan berhasil melerai aksi brutal tersebut.

Moch Ichsan pun tak bisa berkutik. Ia langsung diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak termaafkan.

Kini, Ichsan harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan, merenungi perbuatannya yang telah menghancurkan hati ibunya.

Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang membawanya pada ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Baca Juga:Tipu-tipu Sekolah Elite di Kota Bekasi, Orang Tua Siswa Temukan Hal Tak Wajar

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini