Biadab! Pengakuan Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak Durhaka: Saya Sudah Gak Sanggup

Setelah tak diberi uang, pelaku lantas menuduh ibunya membanting gawainya. Hal itu membuat pelaku emosi hingga akhir menganiaya korban.

Galih Prasetyo
Minggu, 22 Juni 2025 | 19:13 WIB
Biadab! Pengakuan Ibu di Bekasi yang Dianiaya Anak Durhaka: Saya Sudah Gak Sanggup
Ilustrasi Penganiayaan [Pexels]

Dengan suara bergetar, sang ibu mencoba memberikan solusi lain, sebuah sepeda kayuh yang mereka miliki. Namun, solusi itu justru menyulut amarah Ichsan yang sudah tak terkendali. Alih-alih mengerti perasaan ibunya, ia justru gelap mata.

“Korban menyuruh pelaku menggunakan sepeda tapi pelaku malah marah-marah dan memukuli ibunya,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Di teras rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman, sang ibu justru mengalami mimpi buruk. Ia didorong hingga tersungkur ke lantai yang dingin dan keras.

Belum cukup sampai di situ, pukulan demi pukulan terus mendarat di tubuhnya. Amarah membabi buta sang anak meninggalkan luka fisik dan goresan luka batin yang tak terperikan. Tim medis yang memeriksa korban menemukan bukti kekejaman tersebut.

Baca Juga:Disegel Disdik Kota Bekasi, Begini Penampakan Sekolah Bodong Al Kareem Islamic School

“Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban,” jelas Binsar, memaparkan bukti visum yang menjadi salah satu alat bukti kunci dalam kasus ini.

Jeritan dan suara keributan untungnya terdengar oleh tetangga sekitar. Pertolongan datang tepat waktu ketika seorang tetangga bersama dua orang satpam perumahan bergegas mendatangi lokasi kejadian dan berhasil melerai aksi brutal tersebut.

Moch Ichsan pun tak bisa berkutik. Ia langsung diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak termaafkan.

Kini, Ichsan harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan, merenungi perbuatannya yang telah menghancurkan hati ibunya.

Ia dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), yang membawanya pada ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Baca Juga:Tipu-tipu Sekolah Elite di Kota Bekasi, Orang Tua Siswa Temukan Hal Tak Wajar

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini