Disegel Disdik Kota Bekasi, Begini Penampakan Sekolah Bodong Al Kareem Islamic School

Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id pada Rabu (18/6/2025), suasana di sekolah tersebut nampak sepi.

Galih Prasetyo
Kamis, 19 Juni 2025 | 07:05 WIB
Disegel Disdik Kota Bekasi, Begini Penampakan Sekolah Bodong Al Kareem Islamic School
Tipu-tipu Sekolah Elite di Kota Bekasi, Orang Tua Siswa Temukan Hal Tak Wajar [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyegel sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School yang berlokasi di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id pada Rabu (18/6/2025), suasana di sekolah tersebut nampak sepi.

Tidak ada satu orang pun terlihat di sekolah tersebut. Bahkan halaman parkirnya pun kosong tak ada satupun kendaraan yang terparkir.

Pagar sekolah yang berwarna hijau itu nampak tertutup rapat bahkan telah digembok.

Baca Juga:Viral Kemunculan 'Air Terjun' di Kota Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Pada bagian pagar itu, terpasang sebuah spanduk besar yang diketahui berasal dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Tipu-tipu Sekolah Elite di Kota Bekasi, Orang Tua Siswa Temukan Hal Tak Wajar [Suara.com/Mae Harsa]
Tipu-tipu Sekolah Elite di Kota Bekasi, Orang Tua Siswa Temukan Hal Tak Wajar [Suara.com/Mae Harsa]

Spanduk itu berisi pemberitahuan bahwa sekolah tersebut dilarang beroperasi karena telah melakukan kesalahan administrasi.

“TK Islam Al Karem Islamic School tidak diperbolehkan menerima murid baru tahun ajaran 2025/2026 dikarenakan ada permasalahan administrasi sesuai dengan peraturan Wali Kota Bekasi,” isi dalam spanduk tersebut.

Adapun, sekolah yang menawarkan tingkatan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga kelas inklusi untuk anak berkebutuhan khusus ini disegel lantaran terbukti melakukan sejumlah pelanggaran prosedur.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim, mengatakan salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah sekolah tersebut tak menyetorkan nomor induk siswa nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga:Pemkot Bekasi Didesak Sediakan Tempat Rehabilitasi Kasus Pelecehan Anak

“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur, pertama anak tidak didaftarkan ke dapodik, kedua perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada cuma keslaahannya ya itu tidak sesuai prosedur,” kata Warsim, Rabu (18/6/2025).

Warsim juga mengatakan, Al Kareem Islamic School terbukti tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan basis kurikulum yang dijanjikan.

“Kegiatan KBM pun tidak sesuai dengan janjinya yang menjanjikan berbasis kurikulum Cambrighe, sebingga hari ini kita segel,” ujarnya.

Apa Itu Kurikulum Cambridge

Kurikulum Cambridge adalah kurikulum internasional yang banyak digunakan di sekolah-sekolah, termasuk di Indonesia.

Kurikulum ini menawarkan berbagai tingkatan, mulai dari Cambridge Primary (untuk usia 5-11 tahun) hingga Cambridge Advanced (untuk usia 16-19 tahun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini