Mulut Manis Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra Perdaya Belasan Korban Pelecehan

Kusumo mengatakan, Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra melakukan aksi bejatnya dengan dalih sebagai bagian pengobatan alternatif.

Galih Prasetyo
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:59 WIB
Mulut Manis Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra Perdaya Belasan Korban Pelecehan
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie) Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

"Enggak berani lapor, malu dan takut. Memang enggak ada ancaman, tapi saya takut dikira fitnah, takut orang enggak percaya," tuturnya.

Modus Pemilik Saung Dzikir Al-Zikra

Sebanyak 15 perempuan melaporkan dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M, yang merupakan pemilik tempat pengobatan alternatif.

Tempat pengobatan alternatif itu dikenal dengan Saung Dzikir Al-Zikra yang berlokasi di Kelurahan Jatimurn, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Baca Juga:Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M

“Korban pada saat itu sekitar 15 orang yang bersedia menyampaikan,” kata Camat Pondok Melati, Heryanto.

Ilustrasi pelecehan seksual anak kebutuhan khusus di ruang isolasi Rumah Sakit Cirebon. [Pexels]
Ilustrasi pelecehan seksual anak kebutuhan khusus di ruang isolasi Rumah Sakit Cirebon. [Pexels]

Heryanto menyebut, dari laporan yang diterima pihaknya tindakan pelecehan seksual yang diduga terjadi dalam di tempat pengobatan alternatif itu telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Informasi korban ternyata kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, ada yang mulai terjadi di tahun 2016,” ujarnya.

Usai menerima laporan dari para korban, Heryanto mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi.

Tempat pengobatan alternatif yang telah berdiri belasan tahun itu rupanya tidak berizin. Kemudian, pada Kamis (8/5) Pemerintah Kota Bekasi pun melakukan penyegelan terhadap tempat pengobatan alternatif tersebut.

Baca Juga:Modus Pengobatan Alternatif! 15 Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Saung Dzikir Al-Zikra

“Kita lakukan proses penyegelan atau penutupan tempat pengobatan alternatif tersebut karena diduga sebagai tempat dilakukannya pelecehan seksual oleh oknum atas nama M tadi yang berprofesi sebagai guru atau ustad di wilayah tersebut,” jelas Heryanto.

Sementara, hingga kini terduga pelaku belum diketahui keberadaannya.

Namun Heryanto memastikan, kasus dugaan pelecehan seksual modus pengobatan alternatif ini telah diproses secara hukum dan akan terus berjalan melalui pihak yang berwenang.

“Kita berharap proses hukum ini segera bisa dilaksanakan dan keadilan dapat terjadi,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini