- Studi ITB pada Jumat (21/8) di Jakarta menyatakan polusi udara Jabodetabek bersumber dari transportasi, industri, dan pembangkit listrik.
- Emisi gas rumah kaca di Jabodetabek mencapai 88,53 juta ton per tahun dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri.
- Para ahli merekomendasikan pemerintah menerapkan kebijakan pengelolaan kualitas udara lintas wilayah Jabodetabek secara terintegrasi dan terukur.
SuaraBekaci.id - Studi terbaru Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu daerah atau sektor.
Guru Besar Teknik Lingkungan dan Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KK PUL) FTSL ITB Prof Puji Lestari mengatakan kualitas udara Jabodetabek dipengaruhi oleh kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, industri, serta pembangkit listrik, oleh karena itu, pengendalian tidak bisa berhenti pada batas administratif.
Menurut dia, sumber polusi berbeda antarwilayah seperti transportasi dominan di Jakarta dan sejumlah kota penyangga, industri dominan di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang, sedangkan pembangkit listrik dominan di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.
“Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara Jabodetabek tidak dapat dilihat hanya dari satu jenis kendaraan atau satu sektor," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8).
.
Data kualitas udara dan inventarisasi emisi, katanya lagi, memperlihatkan keterkaitan antara kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, aktivitas industri, dan pembangkit listrik.
Baca Juga:Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
Secara keseluruhan, emisi gas rumah kaca Jabodetabek diperkirakan mencapai 88,53 juta ton per tahun, dengan kontribusi industri 35 persen, pembangkit listrik 31 persen, dan transportasi 26 persen.
"Polusi tidak mengikuti batas administratif, maka respons kita juga harus bergerak melampaui batas administratif. Jabodetabek perlu semakin dikelola sebagai satu kesatuan kebijakan kualitas udara yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurut dia, ketika sumber emisi berada di satu wilayah, sementara kontribusinya dapat terukur di wilayah lain, maka respons kebijakan juga harus bergerak melampaui batas administratif.
"Jabodetabek perlu semakin dikelola sebagai satu kesatuan kebijakan kualitas udara yang terintegrasi," katanya pula.
Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus menilai hasil studi itu perlu diterjemahkan menjadi target pengurangan emisi yang terukur dan pembagian tanggung jawab lintas wilayah.
Baca Juga:Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
"Jabodetabek membutuhkan satu kerangka strategi kualitas udara lintas wilayah yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya pula.
Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Gonggomtua E Sitanggang mengatakan hasil studi menjadi basis penting untuk mengembangkan kebijakan transportasi yang efektif menurunkan emisi di Jabodetabek.
Temuan studi ini semakin menegaskan bahwa pengendalian kualitas udara perlu dilakukan melampaui batas administratif, termasuk dalam sektor transportasi yang penyelenggaraannya masih terfragmentasi antarwilayah.
"Hasil studi ini akan menjadi salah satu input penting bagi pengembangan model transportasi yang saat ini sedang dilakukan ITDP Indonesia," katanya.
Melalui integrasi data emisi dan transportasi, katanya pula, model tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebijakan dan intervensi transportasi yang paling efektif untuk menurunkan emisi dan meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek berbasis bukti.
Tim peneliti merekomendasikan penguatan tata kelola lintas wilayah dan sektor, percepatan kendaraan rendah emisi, penguatan pengendalian emisi industri dan pembangkit, perluasan transportasi publik, penghentian pembakaran terbuka, peningkatan pemantauan kualitas udara, serta penetapan target pengurangan emisi yang terukur.