Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, pembongkaran dilakukan atas dasar kesadaran bahwa kliennya telah keliru

Galih Prasetyo
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:07 WIB
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) membongkar pagar laut sepanjang 3,3 kilometer yang berada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/8/2025). [Suara.com/Mae Harsa]

Pung menyatakan, bahwa tindakan pembongkaran pagar laut secara mandiri oleh PT TRPN patut dijadikan contoh untuk pelaku atau perusahaan lain yang melakukan tindakan serupa.

"Kami KKP kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh perusahaan. Artinya perusahaan paham bahwa apa yang sudah tindakannya keliru, melakukan pencabutan sendiri," ujar Pung.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini