Pil Pahit Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Tergusur Meski Miliki SHM

Diduga persoalan pengosongan lahan ini erat kaitannya dengan oknum makelar tanah dan telah terjadi sejak 1990.

Galih Prasetyo
Selasa, 04 Februari 2025 | 14:31 WIB
Pil Pahit Warga Cluster Setia Mekar Bekasi Tergusur Meski Miliki SHM
Sebanyak 27 bidang berupa rumah dan ruko di Cluster Setia Mekar Residence 2 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah kosong ditinggal oleh penghuninya setelah digusur oleh Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II pada Kamis (30/1/2025). [Suara.com/Mae Harsa]

Bari menyebut, sidang terkait gugatan eksekusi itu perdana akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

“Perlawanan yang kita lakukan itu adalah perlawanan penetapan eksekusi. Bahwasannya di atas tanah itu sudah terjadi sertifikat atau sudah terbit sertifikat dan sertifikat itu tidak serta merta bisa dibatalkan,” tegasnya.

Adapun, diduga persoalan pengosongan lahan ini erat kaitannya dengan oknum makelar tanah dan telah terjadi sejak 1990.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga:Gas 3 Kg Langka, Jerit Warga Bekasi: Pemerintah Jangan Bikin Kami Susah Terus!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini