SuaraBekaci.id - Pemilik wedding organizer (WO) Harmoni Wedding berinisial A dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus penipuan. Puluhan calon pengantin menjadi korban dengan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah.
Kantor WO tersebut berlokasi di di Jalan Jati Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Terkini, kondisi kantor WO tersebut sudah kosong ditinggal pemiliknya.
Ketua RT setempat, Andrianto, mengaku terkejut dengan adanya peristiwa ini. Sebab menurutnya, pemilik WO selama ini dikenal sebagai warganya yang baik.
“Kalau saya menilainya positif, baik, baik dalam arti ramah. Asal saya tegur kayak masalah sampah yang ada di sini, besoknya langsung dibersihkan,” kata Andrianto saat ditemui wartawan, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:Dapat Dukungan Guru TPQ, Calon Wali Kota Tri Adhianto Janjikan Ini
Rumah yang dijadikan tempat operasional WO tersebut berstatus sewa. A menyewa rumah tersebut sudah sekitar 1 tahun.
Andrianto mengatakan, selama satu tahun tinggal dan membuka usaha di lingkungan tersebut, ia melihat usaha WO milik A berjalan lancar.
“Satu tahun di sini, dia minta surat ijin keterangan usaha. Sudah saya bikinin dengan jenis usahanya Wedding Harmoni. Setelah itu yaudah job-jobnya berjalan lancar, saya pantau gak ada masalah,” jelasnya.
Dia juga mengaku tak pernah melihat ada gelagat yang mencurigakan ataupun gaya hidup yang mewah pada sosok A.
“Pakaiannya biasa-biasa saja. Kadang ya namanya orang Islam kadang-kadang pakai sarung aja, pakai peci, biasa aja,” tuturnya.
Baca Juga:Aksi Penipuan Wedding Organizer di Bekasi: Puluhan Calon Pengantin Gagal Nikah
Andrianto mengaku, persoalan dugaan penipuan yang dilakukan A baru diketahuinya sekitar 3 hari lalu. Saat itu, ia didatangi sejumlah orang yang mencari keberadaan A.
“Hampir 6 orang lebih (korban). Permasalahannya katanya mereka ini ada yang acara (pernikahan) hari Sabtu besok, Minggu besok, tapi pas dikonfirmasi nomor WA (Whatsapp) (pemilik WO) sudah tidak aktif. Bahkan Instagram sudah dihapus,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalah satu korban, Lina Herlina (24), mengaku telah mentransfer uang senilai Rp56 juta kepada pemilik WO Harmoni Wedding.
Dia menyebut, pembayaran dilakukan secara bertahap dengan sembilan kali transfer atas dasar permintaan pemilik WO.
“Sembilan kali pembayaran, itu belum lunas, total nilai (paket W0) Rp60 juta, dia minta-minta terus minta DP dengan alasan mamahnya sakit, mau umroh, ini itu segala macem," kata Lina, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (9/10/2024) malam.
Lina mengungkap, pembayaran yang dilakukan secara bertahap itu terjadi dalam waktu yang saling berdekatan.
“Dari DP pertama enggak ada jeda. Kalau saya ayo in (turuti) saya kirim-kirim terus, setiap minggu kali, setiap ada event dia minta ke saya. Ada beberapa kali saya tolak,” ujarnya.
Lina yang rencananya akan melangsungkan pernikahan pada Januari 2025, baru merasa curiga ketika pihak WO tiba-tiba tidak ada kabar saat dirinya hendak fitting baju.
“Ketika saya mau fitting (baju) di bulan ini tanggal 4 sekalian pre-wedding. Saya minta, ini orang sudah gak ada kabar. Di tanggal 3 saya cek ke kantornya itu udah kosong,” tuturnya.
Kontributor : Mae Harsa