SuaraBekaci.id - Kasus seorang ASN Kota Bekasi bernama Masriwati yang diduga melarang tetangganya umat Kristiani beribada di rumah sendiri berakhir damai.
Penyelesaian persoalan tersebut selesai, setelah kedua belah pihak hadir dalam mediasi yang dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pada Selasa (24/9/2024).
“Alhamdulillah kemarin kita sudah ada islah ya,” kata Gani usai mengadiri Acara Deklarasi Damai di Alun-alun M. Hasibuan Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024).
Menurut Gani, perseteruan yang terjadi hanya masalah miskomunikasi. Ia juga menegaskan, bahwa dalam kasus tersebut pihak ASN tidak sepenuhnya salah.
Baca Juga:Saksi Mata Ungkap Detik-detik Seorang Ibu Jatuh Tertiup Angin Kencang di Bekasi
“Miskomunikasi itu ada kesalah pemahaman ya, makanya mengetahui informasinya secara utuh dari seluruh masyarakat yang ada di situ,” ujarnya.
“Yang harus kita lihat itu karena kesalahan itu bukan hanya dari ASN ya,” sambung Gani.
Gani menambahkan, tempat peribadatan untuk umat Kristiani terkait akan dipindahkan ke Gereja Kristen Oikoumene Indonesia. Pihaknya memastikan akan turun membantu proses pemindahan tersebut.
“Untuk ketenangan saudara kita umat Nasrani di dalam melakukan peribadataan ini juga telah disepakati akan menempati GKOI dan dalam hal nanti saudara-saudara kita untuk bisa beribadah dengan nyaman,” tandasnya.
Sementara, dalam siaran langsung akun Instagram @humaskotabekasi, Masriwati nampak mengucapkan permohonan maaf atas tindakannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Hujan Deras dan Angin Kencang Hancurkan Lapak UMKM di Bekasi, Saksi: Kirain Mau Kiamat
“Saya Masriwati, atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan kali ini menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya dan kepada bapak Joni dan kepada ibu Pendeta beserta jemaatnya atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan, untuk dimaafkan, terimakasih,” ujar Masriwati.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi diduga melarang tetangga untuk beribadah di rumahnya sendiri.
Dalam unggahan akun Instagram @permadiaktivis2, peristiwa tersebut terjadi di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Video tersebut diunggah pada Minggu (22/9/2024).
Dalam video terlihat, wanita yang merupakan ASN itu berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk saat berbicara dengan sekelompok orang.
"Tempat ibadah itu harus ada izin, harus ada izin," kata wanita oknum ASN tersebut.
Akhirnya, terjadi percekcokan antara oknum ASN dengan selompok orang yang aktivitas ibadahnya dilarang.
Warga sekitar pun nampak berusaha melerai perdebatan itu dan berusaha menahan oknum ASN Pemkot Bekasi agar menyudahi aksinya.
Kontributor : Mae Harsa