ASN Pelaku KDRT di Bekasi Orang Ditjen Pajak: Siksa Korban dari 2021

Kasus KDRT yang dialami korban diketahui berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023.

Galih Prasetyo
Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:27 WIB
ASN Pelaku KDRT di Bekasi Orang Ditjen Pajak: Siksa Korban dari 2021
ilustrasi KDRT [Pixabay/Alexas_Fotos]

SuaraBekaci.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M (32) belum ditetapkan menjadi tersangka.

Padahal, aksi KDRT yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Video aksi KDRT ini juga viral di media sosial.

“LP itu, kita terima dari Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan melaporkan ke Polda Metro Jaya dilimpahkan ke kita,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, Rabu (21/8/2024).

Dedi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku.

Baca Juga:Perdana di Gelar di Bekasi, MUF Auto Fest 2024: Peminat Mobil Listrik Tinggi

“Setelah kita mendapatkan hasil itu, baru nanti kita tingkatkan untuk menentukan tersangkanya,” ucapnya.

Dedi menjelaskan, pihaknya melakukan visum et repertum psikiatrikum terhadap korban dan terduga pelaku karena kasus KDRT itu terjadi jauh sebelum korban melapor ke polisi.

Kasus KDRT yang dialami korban diketahui berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Namun, korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tahun 2024.

“Sehingga pada saat dilakukan visum, berbeda, sudah gak ada bentuk-bentuk tanda luka yang diakibatkan penganiayaan tersebut. Makanya kita arahkan ke pemeriksaan psikiatrikum untuk psikis dia,” jelas Dedi.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari seorang suami kepada istrinya yang terjadi di Mustikajaya, Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Juga:Biadab! ASN di Bekasi Injak Pukul Istri Berkali-kali: Korban Peluk Anak Saat Dianiaya

Dalam video itu, nampak pelaku menendang kepala dan bagian belakang tubuh korban serta memukul tangan korban berkali-kali. Sementara korban berusaha melindungi anaknya yang saat itu berada di pelukannya.

Video yang diunggah akun Instagram @rizkyafrisya itu dinarasikan bahwa pelaku berprofesi sebagai pegawai instansi pemerintahan. Pemilik akun juga menandai akun Instagram Kementerian Keuangan atau @kemenkeuri.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini