SuaraBekaci.id - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberi surat rekomendasi kepada Tri Adhianto untuk maju sebagai bakal calon wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024, Sabtu (20/7/2024) lalu.
Namun, penyerahan surat rekomendasi untuk Tri Adhianto yang dilakukan di Cafe Sanset, Grand Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, saat itu tidak dihadiri oleh Ketua DPD PAN Kota Bekasi Fatur R Duata.
Menanggapi hal tersebut, Fathur mengaku tidak mengetahui adanya surat rekomendasi dari PAN untuk Tri Adhianto.
“Turunnya surat itu tanpa sepengetahuan saya dan yang mengundang ke Galaxy itu bukan saya tapi sifatnya tembusan,” kata Fathur kepada wartawan, usai memberikan surat rekomendasi untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin, Rabu (24/7/2024).
Baca Juga:Demokrat-PDIP Resmi Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Siap Kalahkan Heri Koswara-Gus Sholihin
“Tidak tahu bagaimana mereka mendapatkannya (surat rekomendasi untuk Tri), tapi kalau surat yang saat ini (untuk Heri Koswara - Gus Sholihin) saya jemput di DPP PAN,” imbuhnya.
Kendati demikian, Fathur mengaku bahwa dirinya tak mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya, adanya lebih dari satu surat tugas dari satu partai itu adalah hal yang biasa.
“Kalau saya itu orang paling demokratis sah aja , karena setiap partai bisa melakukan dua, tiga surat di satu kabupaten atau kota,” ujarnya.
Fathur juga memastikan, persoalan tersebut tidak sampai menimbulkan perpecahan di internal PAN Kota Bekasi.
“Tidak ada perpecahan dan saya tidak mau karena tidak ada manfaatnya untuk apa,” pungkasnya.
Baca Juga:Peluang Tipis Heri Koswara-Gus Sholihin di Pilkada Bekasi, Pengamat: Basis Pendukung Sama
Kontributor : Mae Harsa