SuaraBekaci.id - Praktik judi sambung yang berlangsung di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, digerebek polisi, Minggu (27/7/2024).
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, praktik judi sambung ayam itu telah berlangsung sekitar satu bulan.
Meski begitu, Camat Jatiasih, Azhari mengaku tidak mengetahui adanya praktik sambung ayam diwilayahnya.
“Secara pribadi selama dua tahun menjabat camat tidak mendapatkan informasi apapun terkait dengan kondisi itu,” kata Azhari saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga:Aksi Sadis Juhariah, Silvia dan Hagistko Bunuh Pria di Bekasi: 3 Pelaku Punya Motif Berbeda
Dia mengatakan, hingga saat ini pengurus lingkungan setempat maupun stakeholder terkait belum ada yang melaporkan praktik tersebut.
“Jadi memang, mungkin ada kelemahan di wilayah, entah itu stakeholder RT, RW, Lurah, karang taruna tidak menginformasikan,” ucapnya.
Azhari menyebut, peristiwa tersebut kini dijadikan sebagai catatan untuk dirinya lebih memantau stakeholder di bawah Kecamatan.
Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan sedikitnya ada 70 orang yang terjaring dalam penggerebekan itu.
“Kami temukan ada beberapa orang, sekitar 70 orang kami amankan,” kata Bara saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Gerak Gerik Three Musketeers Pembunuh Sadis Pria di Bekasi: Pelaku Istri, Anak dan Calon Mantu
Selain, para penjudi, aparat juga menyita perlengkapan judi, serta ayam yang dijadikan alat untuk perjudian.
“Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang-kalah siapa,” ujar Bara.
Kontributor : Mae Harsa