SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menggerebek tempat judi sambung ayam di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu 21/7/2024).
Aktivitas judi sambung ayam itu terletak di tengah pemukiman warga. Namun, lokasinya dibuat tertutup dan tersembunyi.
Salah satu warga, Yati (42) mengatakan aktivitas judi sambung ayam di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar 2-3 bulan.
“Sudah 2-3 bulan kurang lebih aktivitas kaya gini di sini,” kata Yati kepada wartawan termasuk SuaraBekaci.id
Baca Juga:PSI Kasih Surat Tugas untuk Tri Adhianto Maju di Pilkada Bekasi, PKS Dilepeh?
Sebagai warga yang telah tinggal selama kurang lebih 10 tahun di lingkungan tersebut, Yati menagatakan, dirinya merasa terganggu dengan aktivitas judi sambung ayam itu.
Meskipun diakuinya, kegiatan judi sambung ayam itu tak berlangsung hingga larut malam.
“Jam operasionalnya dari pagi sampai jam 7 malam udah bubar gak sampai malam di sini,” ucapnya.
Namun, tetap saja aktivitas judi sambung ayam mengganggu warga sekitar. Sehingga, sejumlah warga pun akhirnya melaporkan kegiatan tersebut ke pengurus lingkungan setempat.
“Kita sudah melaporkan ke RT ataupun RW sini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra mengatakan sedikitnya ada 70 orang yang terjaring dalam operasi itu.
“Kami temukan ada beberapa orang, sekitar 70 orang kami amankan,” kata Bara saat dikonfirmasi.
Selain, para penjudi, aparat juga menyita perlengkapan judi, serta ayam yang dijadikan alat untuk perjudian.
“Ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang-kalah siapa,” ujar Bara.
Dia menuturkan, pihaknya meyita sekitar 40 ekor ayam yang dijadikan objek judi. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, perjudian sabung ayam tersebut telah berjalan selama satu bulan.
Kontributor : Mae Harsa